KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Adrianus Pattian, pelaku penculikan dan pemerkosaan anak di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, diterbangkan ke Makassar, Rabu (1/5/2019). Ia diberangkatkan pada hari yang sama, tak lama usai ditangkap oleh aparat gabungan dari TNI dan Polri.
Kapenrem Korem 143 Halu Oleo, Mayor ARM Sumarsono mengatakan, pelaku diterbangkan ke Makassar atas perintah langsung dari Panglima TNI. Hal ini dilakukan dengan alasan agar pria asal Romean Maluku ini segera diproses.
“Perintah langsung dari Panglima melalui Dandem 143 HO hari ini juga untuk dibawa ke Makassar biar diproses cepat,” katanya.
Dikatakannya, ancaman hukuman yang akan didapatkan oleh pelaku yang telah menculik tujuh korban ini maksimal seumur hidup. Mayor ARM Sumarsono ini membeberkan, sebelum terjerat kasus pelecehan seksual anak di bawah umur ini, Adrianus Pattian sudah memiliki masalah di kemiliterannya. Namun belum juga selesai laki-laki kelahiran 21 Januari 1994 ini melarikan diri.
“Dua tahun lalu pelaku ini punya masalah, hanya belum selesai prosesnya yang bersangkutan lari, sehingga kita selesaikan dulu hukumannya di militer,” katanya.
Adrianus sempat menghebohkan warga Kota Kendari. Pasalnya sebelum berhasil diamankan, ia berhasil menculik enam orang anak di Kendari. Tak hanya diculik, korban yang rata-rata masih duduk di bangku SD ini bahkan dicabuli.
Reporter: Fiyy
Editor: Wuu