KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Pilpres 2019 menjadi bagian dari Pemilihan Umum (Pemilu) serentak merupakan pertama kalinya dalam sejarah Indonesia.
Menurut Pengamat Politik Sultra, Najib Husen pelaksanaan pemilu serentak yang dilaksanakan pada 17 April 2019 lalu tidak efektif. Hal itu ditandai dengan banyaknya korban jiwa yang berguguran dalam melaksanakan tugasnya saat menjadi petugas Pemilu.
“Perlu dilakukan evaluasi tentang sistem penyelenggaraan Pemilu serentak mendatang. Utamanya berkaitan dengan aspek pelaksanaannya,” tuturnya di Kendari, Rabu, (24/4/2019).
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) terdapat 548 petugas Kelompok Penyelenggara Pemilu Pungutan Suara (KPPS) yang sakit dan 119 orang yang meninggal dunia. Para petugas KPPS yang berguguran ini tersebar di 26 Provinsi di Indonesia.
Rinciannya, Sulawesi Tenggara (Sultra) 2 orang jatuh sakit, Sulawesi Selatan 128 orang sakit dan 2 orang meninggal, Sulawesi Tengah 83 orang sakit dan 1 meninggal, Sulawesi Utara (Sulut) 3 orang sakit dan 4 orang meninggal.
Kemudian Jawa Tengah (Jateng) 95 orang sakit dan 20 orang meninggal, Jawa Barat (Jabar) 20 orang sakit dan 38 meninggal, Jawa Timur (Jatim) 13 orang sakit dan 14 orang meninggal, Banten 17 orang sakit dan 3 orang meninggal, Yogyakarta 6 orang sakit dan 3 orang meninggal dunia.
Selanjutnya, Sumatera Selatan (Sumsel) 5 orang meninggal, Sumatera Utara (Sumut) 3 orang meninggal, Sumatera Barat (Sumbar) 4 orang sakit, Lampung 26 orang sakit dan 5 meninggal, Bali 5 orang sakit, Riau 25 orang sakit dan 5 orang meninggal, Kalimantan Selatan (Kalsel) 12 orang sakit, Kalimantan Tengah (Kalteng) 8 orang sakit 1 orang meninggal, Kalimantan Barat (Kalbar) 5 orang wafat, Kalimantan Timur (Kaltim) 2 orang meninggal, Maluku 1 orang meninggal, DKI Jakarta 11 orang sakit dan 3 meninggal, Aceh 10 orang sakit, Bengkulu 2 orang sakit 3 orang meninggal, dan Papua 1 orang meninggal.
Parahnya, tidak ada asuransi kesehatan maupun santunan bagi para KPPS yang berguguran. Padahal para petugas KPPS ini berguguran diduga karena kelelahan menghadapi format pemilu serentak.
Dosen Fisip Universitas Halu Oleo (UHO) ini menyarankan kepada penyelenggara Pemilu agar para petugasnya di lapangan dibekali dengan asuransi. Asuransi ini sangat penting, untuk memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi mereka.
“Dengan adanya jaminan mereka bisa bekerja lebih aman dan terlindungi sehingga kualitas Pemilu tercapai,” katanya.
Selain itu, ia juga menyarankan agar perekrutan petugas KPPS lebih diperketat. Seperti memastikan kondisi kesehatan dari para calon petugas. “Jadi saya menyarakan agar penyelenggaraan Pemilu ke depan seleksinya lebih ketat. Agar menyediakan petugas yang betul-betul siap untuk bekerja,” tuntasnya.
Reporter: Nanan
Editor: Restu Fadilah