KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra telah melakukan rapat pembahasan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Dalam rapat tersebut KPU merekomendasikan sebanyak 40 TPS yang tersebar di 10 kabupaten/kota di Sultra untuk dilakukan pencoblosan ulang. Dengan adanya PSU, kini KPU Sultra kekurangan ribuan surat suara.
Dari sekian jumlah TPS ini, diantarnya 14 TPS di Kota Baubau, 4 di Kota Kendari, Kolaka ada 9 TPS, Kolaka Utara (Kolut) 2 TPS, Buton Selatan (Busel) 2 TPS, Bombana 2 TPS, Konawe Utara (Konut) 4 TPS, serta Kolaka Timur (Koltim), Konawe Selatan (Konsel), dan Konawe Kepulauan (Konkep) masing-masing 1 TPS.
“Kami siap menjalakan apa yang telah direkomendasikan dari Bawaslu,” ungkap Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir saat di wawancara melalui telepon seluler.
Guna mengakomodir puluhan TPS yang akan melakukan pencoblosan ulang, pihaknya akan merekap total jumlah surat suara yang dibutuhkan sesuai dengan data jumlah pemilih yang ada di masing-masing dapil. Namun berdasarkan estimasi sementara 40 TPS, KPU membutuhkan puluhan ribu surat suara.
“Kalau kita hitung-hitung sekira 40 ribu surat suara. 40 ribu surat suara sudah termasuk dengan Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Sultra, dan DPRD kota/kabupaten,” jelasnya.
Sebelum itu, pihaknya akan bersurat ke KPU RI untuk mengakomodir jumlah surat suara sesuai dengan permintaan KPU Sultra dan alat kelengkapan untuk petugas KPPS yang nanti bertugas di lapangan.
Untuk memuluskan gelaran PSU, saat ini anggotanya sedang mengkalkulasi berapa jumlah estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk menggelar PSU serentak.
Terkait jadwal pelaksanaan, pihaknya masih menunggu kepastiannya logistik dari KPU baru PSU digelar serentak.
“Yang jelasnya kita tunggu saja ketersediaan logistik dari pusat, kalau ada langsung kita langsung pencoblosan ulang,” pungkasnya.
Reporter: Nanan
Editor: Wuu