Selisih 25 Suara, Srikandi PAN Asal Dapil 1 Muna Kalahkan Ketua DPRD

Agustini Muhaimin, Srikandi PAN Dapil I Muna. (KINONG/LENTERASULTRA.COM)

MUNA, LENTERASULTRA.COM – Meskipun pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilu belum dilaksanakan KPU, namun para Calon Anggota Legislatif (Caleg) Kabupaten Muna mulai mengklaim bisa duduk di DPRD.

Salah satunya adalah Caleg Daerah Pemilihan (Dapil) 1 asal PAN, Agustini Muhaimin. Srikandi PAN nomor urut dua itu yakin bisa kembali melanjutkan tugasnya sebagai wakil rakyat di dewan. Indikatornya adalah perolehan suara di partainya lebih tinggi dibanding Caleg lainnya.

Anggota DPRD Muna itu mengaku, perolehan suaranya dengan rekan separtainya Abdul Radjab Biku yang tak lain adalah Ketua DPRD Muna berdasarkan formulir C1 selisih tipis. Jumlahnya sekitar 25 suara untuk Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Katobu dan Batalaiworu.

Untuk 121 TPS di dua kecamatan, wanita berhijab itu meraup suara sebanyak 678. Rincianya di Katobu sebanyak 494 suara dan Batalaiworu 184 suara. Sementara Abdul Radjab Biku total suaranya 655. Di Katobu Caleg nomor urut 3 itu suaranya 444 dan Batalaiworu 211.

Perolehan suara keduanya didukung pula dengan tiga caleg lain. Sehingga, untuk total keseluruhan suara caleg dan partai setelah diakumulasi sebanyak 1667.

“Insya Allah, saya di PAN kursi kelima. Selisih 25 suara dengan caleg nomor urut 3,” kata Agustini.

Agustini menghimbau seluruh pendukungnya untuk terus memantau proses rekapitulasi perhitungan suara mulai dari pleno tingkat PPK hingga KPU. Ketakutanya dengan selisih yang tipis suaranya bisa dimainkan.

“Perolehan suara yang ada ini kita harus kawal terus, jangan sampai dimanipulasi,” imbaunya.

Untuk Dapil 1, jumlah kursi yang diperebutkan sebanyak 6. Berdasarkan data formulir C1 hasil perhitungan TPS, kursi pertama akan diisi oleh Caleg Demokrat dengan total suara 4226. Disusul PDI-P 2178 suara, Gerindra 1960, Hanura 1869, PAN 1667 dan PPP 1622.

Reporter: Kinong
Editor: Restu Fadilah