KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajak seluruh masyarakat untuk menggelar demokrasi tanpa adanya hoax. Seruan tersebut disampaikan Perwakilan FKDM Sultra, Mesak Tanan kepada sejumlah rekan media di Kendari. Menurutnya, salah satu bagian terpenting ketika menyelenggarakan demokrasi yakni terhindar dari adanya berita bohong.
“Diimbau kepada seluruh umat untuk tidak percaya terhadap berita hoax, apakah itu dalam bentuk fitnah atau apapun, karena hal itu bertentangan dengan ajaran agama,” katanya.
Menurutnya, ketika kita menerima berita dari siapapun itu harus dicek terlebih dahulu kebenarannya. Apalagi jika berita tersebut datangnya dari medsos. Di era yang semakin maju ini banyak cara yang dapat dilakukan untuk bisa mengetahui kebenara dari berita yang beredar.
Selain melakukan pengecekan terhadap berita yang diterima, ada baiknya kata Mesak jika berita tersebut tidak langsung diteruskan kepada orang lain.
“Kalau dapat berita jangan juga langsung diteruskan, karena jika kita melakukan hal tersebut sama saja kita juga menjadi bagian dari berita hoax tersebut,”tukasnya.
Salah satu bentuk pendidikan demokrasi yang bisa diajarkan kepada masyarakat yakni menghindari berita hoax atau ujaran kebencian. Pasalnya, berita hoax atau ujaran kebencian dapat mempengaruhi seseorang dalam menentukan pilihannya.
Dikatakannya pula, jelang hari pemungutan suara yang tinggal beberapa hari lagi, seluruh wajib pilih diharapkan dapat menggunakan hak pilinhnya dengan sebaik mungkin. Menjadi warga negara yang baik yakni dengan ikut serta dalam pesta demokrasi yang diselenggarakan lima tahun sekali.
“Pada prinsipnya itu pemilih memilih pemimpin yang akan menentukan masa depan bangsa selama lima tahun mendatang, sehingga suara kita juga sangat menentukan nasib bangsa,” tegasnya.
Ia menyerukan agar pada tanggal 17 April mendatang seluruh masyarakat yang sudah terdaftar sebagai wajib pilih bisa berbondong-bondong menuju TPS untuk menyalurkan hak pilihnya. Ditekankannya untuk tidak memilih golput, melainkan harus memiliki pilihan baik itu presiden dan wakilnya serta para wakil rakyat.
Mesak juga menuturkan agar mendapatkan pemimpin dan para wakil rakyat sesuai dengan pilihan, maka para wajib pilih juga harus paham bagaimana memperlakukan surat suara dan tata cara mencoblos.
Diakuinya, jika pesta demokrasi kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana jika tahun sebelumnya antara pilpres dan pilcaleg dipisahkan, maka tahun ini disatukan, sehingga nantinya setiap wajib pilih akan menerima lima surat suara dengan warna yang berbeda.
“ Kalau dulu di surat suara itu ada foto untuk pileg tapi sekarang sudah tidak ada, makanya harus tahu dan dilihat baik-baik. Perhatikan partainya dan caleg yang diusung lalu dicoblos, jangan sampai salah sehingga kita ke TPS juga tidak sia-sia,” pesannya.
Dikatakannya, jika selama ini sosialisasi yang dilakukan KPU sebagai pihak penyelenggara dan komponen terkait sudah luar biasa, sehingga masyarakat juga harus lebih paham. Satu suara akan menentukan nasib bangsa, karena pemimpin dan wakil rakyat yang dipilih akan menjadi pengambil kebijakan terhadap roda pemerintahan.
Saat ini juga banyak yang dilakukan oleh calon presiden, wakil rakyat dan para tim suskses untuk bisa memenangkan hati rakyat. Namun, Mesak kembali mengingatkan untuk menggunakan cara-cara terhormat. Kampanye boleh saja, asal jangan dilakukan di rumah ibadah, karena hal tersebut dilarang dan bertentangan dengan Undang-Undang Pemilu.
“Sesuai dengan regulasi yang ada, rumah ibadah itu tidak dibolehkan untuk dijadikan sebagai tempat kampanye. Baik di dalam maupun di luar itu tidak boleh, kita harus mengajarkan umat bagaimana bersikap demi lancarnya pemilu yang aman dan damai,” katanya.
Para tokoh agama memang diimbau untuk mensukseskan jalannya pemilu, tapi jangan sampai terselip kampanye politik di dalamnya. “Jangan sampai bilangnya ibadah padahal ada terselip kampanye hal itu sangat bertentangan,”ujarnya.
Mesak juga ikut memberikan komentar terkait pancasila sebagai ideologi negara dan tidak perlu dipertentangkan dengan apapun. Sejak dulu, para pendiri negara ini sepakat untuk menjadikan pancasila sebagai dasar negara juga mengatur seluruh umat bergama.
“Dalam pancasila tidak ada yang bertentangan dengan kehidupan manusia, secara agama juga demikian, selama agama itu diakui di Indonesia, kita semua bebas untuk menjalankan agama yang kita anut sesuai dengan kepercayaan masing-masing.” pungkasnya.
Laporan: Fiyy