KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Aksi unjuk rasa dari Front Rakyat Sultra Bela Wawonii (FRSBW) pada Rabu, (6/3/19) di kantor Gubernur Sultra berakhir ricuh. Massa yang memaksa bertemu Gubernur Sultra, Ali Mazi, dipukul mundur dengan watercanon dan gas air mata.
Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaedi, mengatakan terpaksa membubarkan aksi tersebut karena tidak mengantongi izin.
“Kami tidak memberikan izin dan kami sudah menyampaikan dan mengimbau agar tidak melakukan orasi. Tetapi nyatanya massa tetap aksi dan menginginkan bertemu dengan gubernur atau pun wakil gubernur,” ungkapnya.
Pembubaran secara paksa ini menurutnya berdasarkan UU yang sifatnya menghimbau, dirinya juga menyebutkan telah memperingatkan sekitar lima menit untuk mundur. Tetapi massa tetap bertahan dan melanjutkan demonstrasi.
Hal tersebut juga sudah diberitahukankan kepada koordinator aksi, agar tidak melakukan kembali, sebab aksi yang sama sudah digelar Senin (4/2/19) lalu.
Untuk diketahui, akibat pembubaran paksa yang berlangsung ricuh oleh aparat kepolisian, dan Pol PP, menyebabkan beberapa pendemo dan aparat terluka.
Reporter: Hikmah
Editor: Wuu