MUNA BARAT, LENTERASULTRA.COM- Ketua Rajiun Center, Rahmat Apiti angkat bicara mengenai Kebijakakan Bupati Muna Barat (Mubar) LM Rajiun Tumada perihal ASN yang bertugas di wilayah kekuasaannya harus menetap dan tinggal di Mubar. Kebijakan tersebut diketahui, dikeluarkan pada Tahun 2017 lalu.
Menurut Rahmat, kebijakan tersebut kian memudar dengan berjalannya waktu. Buktinya, masih ada saja, oknum abdi negara yang bertugas di daerah Mubar namun tinggal di Raha, Kabupaten Muna. Kondisi seperti ini tentu akan berdampak terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab ASN.
“Jarak antara dua ibu kota kabupaten ini cukup jauh. Pada akhirnya kinerja tidak optimal dan efisien, karena jam,” kata Rahmat.
Diakuinya, Rajiun memang cukup masif menyampaikan kebijakan tersebut, baik melalui surat edaran maupun secara langsung saat apel pagi setiap Senin dilaksanakan. Meski demikian, Rajiun juga diminta harus lebih tegas lagi. Misalnya memberikan mereka peringatan.
“Tapi kalau masih tidak dilaksanakan, kalau dia pejabat, yah dinonjob. Sehingga apa yang disampaikan oleh pak Bupati diikuti,” sarannya.