Tiga PAW Wakatobi Resmi Dilantik

Suasana pelantikan tiga anggota DPRD Wakatobi, PAW sisa masa jabatan 2014-2019 oleh ketua DPRD Wakatobi, Sudirman A. Hamid. (Istimewa)

WAKATOBI, LENTERASULTRA.COM – Ketua DPRD Wakatobi, Sudirman A Hamid secara resmi melantik tiga PAW anggota DPRD Wakatobi, Rabu, (27/2/2019). Mereka diantaranya  Kamania menggantikan Muhamad Ali, La Ode Sarimin menggantikan Sutomo Hadi, dan Safiu menggantikan Madi Yusuf karena meninggal dunia.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 97 Tahun 2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan pergantian antar waktu (PAW) tiga anggota DPRD Kabupaten Wakatobi sisa masa jabatan 2014-2019.

Saar membacakan sambutan Gubernur Sultra, Wakil Bupati Wakatobi, Ilmiati Daud, mengucapkan selamat kepada tiga anggota yang baru saja dilantik. Ia juga mengapresiasi anggota yang telah diganti, selama menjabat sebagai anggota DPRD Wakatobi.

“Pergantian dalam sebuah organisasi adalah hal yang lumrah, begitu juga dengan pergantian anggota DPRD. Namun yang terpenting hal tersebut sesuai mekanisme peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Ia berharap anggota DPRD yang baru saja dilantik bisa menyesuaikan diri dalam mengemban amanat rakyat, dan sesama anggota DPR maupun mitra kerjanya.

“Bagi anggota DPRD yang baru saja dilantik, agar bisa menyesuaikan diri sesama anggota DPR dan mitra kerja dalam tugas mengemban amanat rakyat. Begitupun tugas dan kewajiban demi kepentingan rakyat, serta pembangunan demokrasi maupun mencapai visi dan misi daerah,” harapnya.

Sebagai pimpinan rapat, Sudirman A. Hamid juga turut menyampaiakan apresiasi dan terima kasih kepada Muhamad Ali, Sutomo Hadi dan Almarhum Madi Yusuf, atas sumbangsih pikiran serta kinerja selama menjadi anggota dewan, dalam mewujudkan visi misi daerah menuju Wakatobi yang sejahtera dan berdaya saing yang dapat bernilai ibadah.

Reporter: Rul 
Editor: Wulan