JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi hari ini menghadiri panggilan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Jakarta. Dalam pertemuan yang dipimpin langsung oleh Ketua KPK, Agus Raharjo, Ali Mazi memaparkan kondisi pertambangan di Sultra saat ini.
“Dalam pertemuan itu, gubernur memaparkan kondisi permasalahan perizinan IUP tambang dan eksplorasi sumber daya alam di Suktra,” jelas Kadis Kominfo Sultra, Kusnadi kepada lenterasultra.com melalui sambungan celuler, Kamis (21/2/2019).
Ali Mazi juga menjelaskan terkait rendahnya penerimaan dari sektor SDA. “Sultra terkenal akan kekayaan SDA dalam pertambangan, sayangnya penerimaan dari sektor tersebut masih tergolong rendah,” ujarnya.
Atas paparan tersebut, komisioner KPK yakni La Ode Syarif, Basariah dan Alexandar yang juga turut hadir dalam rapat memberikan apresiasi atas pemaparan yang disampaikan orang nomor satu di Bumi Anoa. Namun, komisioner KPK juga tetap memberikan masukan atas penertiban IUP yang ada di Sultra.
“Disarankan agar tetap melaksanakan penertiban IUP sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan seluruh komponen juga harus tetap kompak,” sarannya.
Penulis: Lina