BAUBAU, LENTERASULTRA.COM – Kelompok separatis Abu Sayyaf diduga kembali melakukan penyanderaan terhadap warga Indonesia. Kali ini, dua korban adalah warga asal Kecamatan Kaledupa, Wakatobi. Mereka adalah Heriadi dan Heri, yang ditangkap kelompok Abu Sayyaf di Perairan Sandakan, dekat perbatasan Malaysia dan Philipina, (7/12/2018) lalu.
Kabar ini juga telah sampai pada keluarga salah satu korban, (Heriadi-red). Fitriani, yang tak lain adalah keponakan korban mengaku telah menerima informasi dari istri Heriadi bahwa suami dan dua rekannya disandera sejak awal Desember lalu. Ditambah maraknya video yang tersebar di mesia sosial facebook.
“Ada dua kapal, tapi kapal paman saya (Heriadi) yang ditangkap kelompok Abu Sayyaf,” ungkap Fitriani, saat dikunjungi awak media di Kelurahan Kaobula, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, Rabu (20/2/2019).
Berdasarkan video berdurasi 30 detik itu, korban mengaku warga negara Indonesia dan meminta Pemerintah Indonesia, khususnya Presiden RI untuk membebaskan mereka.
Menurut keterangan Fitrani, Heriadi (43), merantau ke Malaysia bersama istri dan anaknya untuk bekerja di salah satu perusahaan ikan sejak tahun 2013.
Saat ini pihak keluarga belum mendapatkan informasi lebih lanjut. Namun kabarnya, kelompok Abu Sayyaf meminta uang tebusan sebesar Rp10 miliar. Pihak Kementerian Luar Negeri juga telah berkunjung ke rumah korban di Kecamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi.
“Kami juga tidak bisa berbuat apa-apa. Harapan keluarga besar kami agar pemerintah bisa membantu paman saya yang ditahan Abu Sayyaf, agar bisa kembali ke tanah air dan bisa berkumpul bersama keluarga kembali,” harapnya.