BAUBAU, LENTERASULTRA.COM – Guna meningkatkan pelayanan keimigrasian di kawasan kepulauan Buton dan sekitarnya, Kementerian Hukum dan HAM RI membangun kantor Imigrasi Kelas III (Non TPI) Baubau. Dengan pertimbangan semakin meningkatnya jumlah permohonan pembuatan dokumen perjalanan atau paspor dari masyarakat.
Seperti diketahui, kantor Imigrasi Baubau selama ini masih menggunakan eks gedung Golkar Kabupaten Buton di Baubau. Ke depan, kantor Imigrasi Baubau Kelas III bakal dibangun di Simpang Lima Palagimata Kota Baubau, Kelurahan Katobengke, Kecamatan Betoambari.
Adanya pembangunan kantor Imigrasi Baubau, diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme petugas Imigrasi dalam memberikan pelayanan. Serta memberikan dampak bagi penigkatan kesejahteraan warga.
“Ini akan berdampak pada konsentrasi kegiatan dan peningkatan pelayanan pada publik,” ungkap H. AS Tamrin, Wali Kota Baubau, saat sambutan peletakan batu pertama kantor Imigrasi Baubau, Senin (18/2/2019).
Pemerintah Kota Baubau telah berkomitmen memberi lahan hibah ke pihak Imigrasi. Hal ini sebagai bentuk koordinasi dan kerjasama yang akan memberi dampak bagi warga Kota Baubau dan segenap warga kawasan Kepulauan Buton.
“Bila sudah rampung tentu akan sangat membantu masyarakat dalam hal pelayanan,” jelas H. AS Tamrin.
Untuk diketahui, pembangunan kantor Imigrasi Baubau Kelas III tersebut, mendapatkan pengawasan langsung dari Tim TP4D Kejaksaan Negeri Baubau. Seremoni pembangunan kantor ini juga dilakukan dalam suasana sakral dengan melibatkan pihak Perangkat Agung Masjid Keraton Buton, agar turut serta mendoakan kelancaran pembangunan.
Penulis: Hengki TA
Editor: Wulan