Kapolsek Wakorut Diduga Bekingi Produksi Miras, Penyadap Wajib Setor Rp 1 juta/Bulan

Warga Desa Labuan, Kecamatan Wakorumba Utara (Wakorut) berdemo di depan Polsek menuntut Kapolsek Wakorut, IPDA Anwar dicopot. (KINONG/LENTERASULTRA)

MUNA, LENTERASULTRA.COM – Razia Minuman Keras (Miras) yang gencar dilakukan Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Parentongan Sinaga ternyata hanya simbol. Buktinya, malah ada anggotanya yang diduga membekingi produksi miras tersebut. Adalah Kapolsek Wakorumba Utara (Wakorut), IPDA Anwar.

Kapolsek yang bertugas di wilayah Kabupaten Buton Utara (Butur) dituding telah melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap para penyadap miras tradisional jenis kameko dan arak di Desa Labuan. Para penyadap bila ingin memproduksi dan memasarkan mirasnya diharuskan menyetorkan uang sebesar Rp 1 juta/bulannya. Bila tidak, maka akan ditangkapi.

Hal tersebut sudah berlangsung beberapa bulan lalu kala Anwar baru menjabat sebagai Kapolsek. Para penyadap yang menggantungkan hidupnya melalui usaha tersebut hanya bisa pasrah saat Anwar memanggil mereka di Polsek.

Di lain sisi, Anwar diduga juga telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai kapolsek. Dimana, Ia diduga kerap melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap pengurusan SKCK, pedagang, penambang pasir dan pengendara yang memuat barang dagangan menggunakan mobil dijalan raya.

Perilaku Kapolsek tersebut baru terbongkar setelah masyarakat Desa Labuan melakukan aksi unjuk rasa di Polsek Wakorut, Kamis (14/2/2019). Mereka menuntut agar Anwar dicopot dari jabatan Kapolsek. Masyarakat sudah resah dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Anwar.

Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Parentongan Sinaga mengaku telah menndapat informasi dari masyarakat terkait ulah anak buahnya. Ia cukup berang. Untuk membuktikan, Ia telah membentuk tim guna melakukan penyelidikan.

“Kita sementara dalami. Kalau toh terbukti, kita akan tindaki sesuai aturan yang berlaku,” tegas Agung.

Agung juga menghimbau agar masyarakat terus menjaga Kamtibmas. Persolan pungli yang diduga dilakukan kapolsek Wakorut itu menjadi perhatian serius untuk ditangani. “Jangan salah persepsi, tuntutan masyarakat itu akan diproses. Kita tunggu saja hasilnya,” pungkasnya.

Reporter: Kinong
Editor: Restu Fadilah