Pemprov Sultra dan DPRD Setujui Raperda RPJMD Sultra 2018-2023

Gubernur Sultra, Ali Mazi (kiri), dan Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh menandatangani Raperda tentang RPJMD Sultra tahun 2018-2023 di gedung paripurna DPRD Sultra. (PEBRIANTO/LENTERASULTRA)

KENDARI, LENTERASULTRA.COM- Pemerintah Provinsi Sultra dan Dewan DPRD telah menyetujui raperda RPJMD tahun 2018-2023. Gubernur Sultra, Ali Mazi mengatakan, ini merupakan agenda terakhir raperda RPJMD, yang pelaksanaannya dimulai 6 Februari lalu. Proses tersebut terasa singkat, karena pembahasan RPJMD sudah dilakukan sebelumnya.

“Sekali lagi, marilah kita mengucapkan puji dan syukur atas terlaksananya pembahasn Perda tentang RPJMD Sultra tahun 2018-2013 dengan baik dan lancar,” ungkap Ali Mazi saat memberikan sambutan di gedung Paripurna DPRD Sultra, Senin (11/2/19).

Ali Mazi Menambahkan, agenda pada hari ini merupakan wujud nyata komitmen dan hasil kerjasama semua pihak, khususnya Pemprov Sultra dengan Legislatif di tingkat Provinsi yang sudah terjalin selama ini. Sinegitas, semangat dan integritas dalam menjalankan amanah, untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat.

“Saya berterima kasih kepada teman-teman OPD yang senantiasa bekerja sama dengan anggota legislatif kita. Mudah-mudahan yang hadir ini sudah menetapkan kebijakan strategis pemerintah daerah melalui yang sudah kitatetapkan,” ujarnya.

Laporan : Pebrianto
Editor: Wulan
Pemprov dan DPRD Sultra sepakati RPJMD