BOMBANA, LENTERASULTRA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bombana kembali memanggil semua penagih retribusi yang ada di wilayah gaweannya, guna mengikuti Pertemuan dan sosialisasi tentang penerapan pola baru dalam tata kelola retribusi. Sosialisasi tersebut diadakan di Ruang Rapat Dishub Bombana, Selasa (4/2/19).
Saat ditemui awak media, Kadishub Bombana, Syahrun menuturkan pemanggilan tersebut untuk memberikan arahan kepada pegawai yang bertugas memungut retribusi agar mematuhi semua aturan yang berlaku supaya tidak ada lagi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Itu yang menagih retribusi di lapangan, saya panggil semua, saya berikan arahan, supaya tidak terulang lagi kebocoran-kebocoran PAD, seperti kemarin-kemarin,” katanya.
Dia membeberkan, selama ini adanya kebocoran PAD karena adanya ulah oknum yang tak bertanggung jawab. Masalah tersebut terjadi karena sistem pengiriman masih menggunakan pola non tunai.
“Selama ini, uangnya dikirim dari Kabaena ke bendahara, sama juga yang di Poleang, jadi kalau seperti itu takutnya, ini uang pak!!, Karena rentan sekali, di tempat mengirim biasa dicubit-cubit ini uang retribusi,” bebernya.
Oleh karena itu, kata Syahrun, pihak Dishub kini memberlakukan penarik retribusi yang ada di daerah dengan aturan baru. Tujuannya tidak lain supaya hasil penarikan retribusi langsung dikirim ke rekening Kas Daerah (Kasda).
“Saya perintahkan koordinatornya yang ada di lapangan agar semua itu menyetor ke bank, apa susahnya, tinggal minta rekening bendahara Kasda lalu dikirim uangnya, sehingga mereka ada bukti pengirimannya juga,” jelasnya.
Dengan adanya aturan baru ini, Syahrun berharap agar kebocoran PAD tidak terulang lagi dan menjadi perhatian bagi semua koordinator agar bisa bekerja dengan baik lagi.
“Jadi dengan adanya aturan baru ini jadi hal semacam itu sudah bisa dicegah. Dan juga, koordinator tetap bekerja dengan baik, itu saja,” pungkasnya.