Bupati Ancam Usir TKA di PT Virtu Dragon

Bupati Konawe Kery Saiful.(HIKMAH/LENTERASULTRA)

KONAWE, LENTERASULTRA.COM – Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa mengancam akan mengusir Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT Virtu Dragon Nikel Industry (VDNI) bila tidak menjalankan kewajibannya untuk membayar Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). Pasalnya selama lima tahun berdiri, VDNI tidak pernah membayar pajak berupa IMTA ke Pemda.

“Kalau sampai ini belum ada kesepakatan, maka saya sebagai Bupati Konawe akan turunkan Satpol PP untuk mengusir itu orang-orang China yang ada di VDNI,” tegas Kery, Senin, (28/1/2019).

Menurut Kerry, ia telah menyiapkan sebanyak 200 personel Satpol PP yang akan turun mengusir para TKA itu. Bahkan perangkat daerah seperti camat juga akan diperbantukan untuk mengusir TKA yang didominasi oleh etnis Tionghoa itu.

“Karena ketentuannya itu orang China harus membayar IMTA di Pemda, namun sampai saat ini belum ada kejelasan,” tegasnya seraya memambahkan bahwa Hendro Toni selaku Pimpinan VDNI juga belum membayar IMTA bahkan izin domisili juga belum dituntaskannya, Senin, (28/1/2019).

Lanjut Kery, pendapatan Pemda dari bisnis yang dijalankan VDNI sangatlah besar bisa mencapai Rp 100 miliar per tahun. Angka tersebut bahkan bisa bertambah.

“Karena di situ sesuai perundang-undangannya ada barang masuk dan barang keluar. Kemudian ada penggunaan air, itu ada pajaknya juga, penggunaan solar juga ada semua. Namun nyatanya samapai saat ini belum juga ada yang dibayar oleh VDNI,” beber Kery.

Tukas Kery, setelah dipertimbangakan bersama, dalam waktu dekat Pemda Konanwe akan menyurati terlebih dahulu perusahaan yang secara geografis terletak di Kecamatan Morososi itu.

“Ini mau imlek, si Hendro Toni lagi mudik, maka kita tunggu sampai dia kembali, baru kita surati, kalo dia tidak membayar maka kita blokir dulu. Saya akan segel VDNI atau diusir dulu orang-orang Chinanya itu, tinggalkan dulu sebelum dia bayar kewajibannya,” tandasnya.

Reporter: Pebrianto
Editor: Restu Fadilah