Dinilai Agresif Terhadap Kepesertaan Jamsostek, Bupati Bombana Diganjar Penghargaan

Bupati Bombana Haji Tafdil (kedua dari kiri) saat menerima penghargaan dari BPJS di Jakarta, Jumat (25/1/2019)

BOMBANA, LENTERSULTRA.COM-Kabupaten Bombana dibawa kendali Haji Tafdil kembali mendapat pengakuan dari pemerintah pusat. Daerah bekas otorita Kabupaten Buton ini diganjar penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Tafdil dinilai agresif terhadap warganya dalam memberikan dukungan dan kepesertaan jaminan sosial kepada pekerjanya.

Salah satu bukti kepedulian Tafdil adalah mendaftarkan kepesertaan non Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja rentan sebagai peserta jaminan sosial tenagakerja (Jamsostek). Jumlah yang didaftarkan tidak lumayan banyak, yakni 11 ribu orang dengan rincian non ASN 5 ribu peserta dan pekerja rentan 6 ribu orang.

“Ini menjadi indikator jika bupati Bombana agresif dalam hal kepesertaan Jamsostek. Atas dasar ini, Kabupaten Bombana menjadi satu-satunya daerah di Sulawesi Tenggara yang diundang ke Jakarta untuk menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata La Uno, kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Kendari.

Selain itu, Haji Tafdil juga menjadi Kepala daerah pertama di Indonesia yang menerapkan universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hal ini diungkapkan Ilyas Lubis, Direktur BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sulawesi-Maluku, Jakarta, Jum’at (25/1/19).

Ilyas Lubis menyampaikan bahwa, dirinya sangat senang dengan kepala daerah yang sangat paham dan bisa mengimplementasikan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah masing – masing.

“Jaminan sosial ketenagakerjaan ini hanya toolsnya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Jadi saya harap, pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dapat menjaga sinergi untuk kesejahteraan pekerja di Indonesia,” tambahnya.

Menurutnya, penghargaan yang diberikan tersebut dapat menjadi tolak ukur bagi kepala daerah tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja Indonesia. Karena, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak setiap pekerja yang ada di Indonesia. Selain itu juga sebagai dasar untuk menyejahterakan pekerja.

Diwaktu yang sama, Bupati Bombana Haji Tafdil didepan awak media, berpesan kepada seluruh masyarakat pekerja kabupaten Bombana, agar mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Seluruh badan usaha yang ada di kabupaten Bombana termasuk petani dan nelayan wajib mendaftarkan pekerjannya melalui program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” kata H Tafdil, usai menerima penghargaan di Kantor BPJS Jakarta, Jumat, (25/1/2019).

Disamping itu, Haji Tafdil juga menghimbau kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala badan yang berada dijajaran pemerintahan kabupaten Bombana, agar memberikan perlindungan yang sama kepada Non ASN, aparat desa pekerja lintas agama, tenaga pendidik, Pendamping Keluarga Harapan (PKH) juga tenaga kerja harian lepas, melalui program bpjs ketanagakerjaan.

“Saya mengharapkan, kepada BPJS ketenagakerjaan agar memberikan layanan yang baik kepada peserta BPJS ketenagakerjaan khususnya masyarakat di kabupaten Bombana.” Tutupnya.

Reporter : Agus Saputra dan Sri Ariani Jw
Editor : Adhi

BPJSBupati BombanaTafdil