Gaji Perangkat Desa Kini Setara dengan PNS Golongan IIA

Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri Silaturahmi Tingkat Nasional Jilid II (Silatnas II) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Gedung Istora Senayan. (Humas Kemendagri for Lenterasultra)

JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menghadiri Silaturahmi Tingkat Nasional Jilid II (Silatnas II) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Gedung Istora Senayan Jakarta Pusat, Senin (14/1/2018) pagi tadi.

Jokowi tampak didampingi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri); Tjahjo Kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB); Syafruddin, Kepala Staf Kepresidenan; Moeldoko, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz dan Pangdam Jaya Mayjend TNI Joni Supriyanto.

Dalam pidatonya, orang nomor satu di Indonesia ini mengaku menyetujui aspirasi para perangkat daerah soal penghasilan tetap perangkat desa agar bisa disetarakan dengan PNS golongan IIA yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). Namun untuk merealisasikan hal tersebut, pihaknya perlu merevisi terlebih dahulu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 dan PP Nomor 47 Tahun 2015.

“Jadi, ditunggu dua minggu nanti akan kita keluarkan revisi PP-nya nanti agar segera bisa dilaksanakan,” tutur Jokowi.

Oleh karena itu, suami dari Iriana itu memerintahkan Mendagri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Menteri Keuangan (Menkeu), Seskab, KSP, Mensesneg serta stake holder terkait lainnya untuk segera merevisi kedua PP tersebut.

“Dalam dua minggu ini harus sudah selesai sebagai dasar hukum pelaksanaan kebijakan dimaksud,” perintah Jokowi.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menjelaskan soal dana desa yang telah dikeluarkan oleh pemerintah selama pemerintahan ini di bawah komandonya. Menurutnya, total dana desa yang telah dikeluarkan pemerintah selama 4 tahun sebesar Rp 257 triliun. Rinciannya, Rp 20,7 triliun di tahun 2015, Rp 47 triliun di tahun 2016, Rp 60 triliun di tahun 2017 dan 2018 dan di tahun 2019 Rp 70 triliun.

“Totalnya sampai tahun 2019 kami telah menggelontorkan Rp 257 triliun pada desa-desa yang ada di seluruh tanah air,” paparnya.

Tak lupa, Jokowi pun berpesan kepada para perangkat desa agar dana tersebut berputar terus di desa, jangan sampai ke kota, apalagi sampai kembali ke Jakarta. Maksudnya anggaran dana desa yang sudah diberikan itu jangan sampai tidak terserap secara keseluruhan, sehingga harus dikembalikan ke pusat.

Lanjut Jokowi, dana desa yang dikucurkan Pemerintahan Jokowi mulai terasa manfaatnya hingga masyarakat pedesaan. Saat ini di pedesaan semakin banyak pembangunan berkat adanya dana desa. Menyadari manfaat itu, Ia pun berjanji akan menaikkan besaran dana desa setiap tahunnya.

“Rasakan nggak, bahwa itu bermanfaat? Dana desa akan kita teruskan dan ditambah setiap tahunnya,” tuntasnya.

Reporter: Restu Fadilah

Dana DesaGaji Perangkat DesaPerangkat Desa