Ahli Konstruksi Turun, Skandal DAK Muna Masih Kabur

Kasi Intel Ld Abdul Sofyan. (ERY/LENTERASULTRA.COM)

MUNA, LENTERASULTRA.COM-Pengungkapan skandal Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Muna semakin menarik saja. Kasus yang diduga merugikan keuangan negara miliaran rupiah itu, semakin tak jelas muaranya.

Meski, para tersangka sudah ditetapkan, namun hal itu tak membuat kasus tersebut benar-benar tuntas. Buktinya, saat Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) dijabat Badrut Tamam, penyidikan tak naik level hingga dipersidangan. Sampai-sampai Badrut hengkang ke Jawa Timur Agustus 2017, penyidikan diduga jalan di tempat.

Hijrahnya Badrut Tamam ke Bangkalan Jawa Timur, seolah kasus itu menjadi “bola panas” bagi Kasi Intel La Ode Abdul Sofyan cs, selaku tim inti. Apa pasal? Jaksa kawakan ini, punya tanggung jawab di hadapan hukum,untuk memperjelas kasus itu. Kalau tidak, bisa-bisa menimbulkan preseden buruk di korps Adhyaksa tersebut. Namun, bagi Abdul Sofyan, tak ambil pusing. “Biasa saja. Kecuali saya sudah terima uang,” statmen Kasi Intel Ld Abdul Sofyan, di Ruang Kerjanya, Rabu (9/1/2018).

Lalu, bagaimana kelanjutan pengungkapannya? Lanjut Abdul Sofyan, ahli kontruksi yang selama ini belum dihadirkan lantaran jaksa tak cukup duit, untuk didatangkan di Muna, telah ada. Mereka, sudah melakukan penghitungan di lapangan.

Katanya, ahli fisik sudah menguji pekerjaan pengaspalan, salah satunya jalan poros menuju Kepolisian Resort (Polres) Muna. “Itu jalan yang didepan Polres Muna sudah diuji. Tunggu saja, pasti ada penjelasannya,” katanya seraya menyampaikan, tunggu Kajari Husin Fahmi saja untuk memberikan pernyataan resmi.

Untuk diketahui, menguatnya skandal DAK Muna sulit untuk dibuktikan, didukung dengan tak mampunya jaksa mendatangkan ahli kontruksi. Anak buah HM Prasetyo itu, hanya berdalih, modal hitung-hitungan kerugian negara sebesar Rp 40 miliar itu oleh jaksa, dianggap cukup kuat untuk mengantongi hasil audit resmi.

Namun, BPKP sendiri, enggan memproses hasil audit. Makanya, diduga leader jaksa di Muna kelabakan. Kabar terakhirnya, KPK melakukan intervensi penyidikan memberi sokongan dana untuk menghadirkan ahli fisik.

Nah, dengan begitu, akhir dari drama skandal DAK ini, publik masih menanti. Dibawah Komando Kajari baru, apakah kasus itu kian terang benderang, atau malah tutup buku. Sudah puluhan saksi diperiksa dengan lima tersangka yang ditetapkan, dengan rentan waktu dua tahun lebih pengungkapan kasusnya. Publik menanti kepastian hukumnya.

Sebagai tambahan, perkara ini berawal dari turunnya DAK Muna sebesar Rp 200 miliar. Jaksa mencium adanya penyimpangan, apalagi didukung dengan hasil audit rutin BPK yang menemukan ada kejanggalan dalam tata kelola anggaran.

Jaksa menduga, DAK yang dikelola Pemkab Muna sebesar Rp 310 miliar. Rinciannya, Rp 200 miliar untuk DAK reguler dan Rp 110 miliar untuk DAK tambahan yang diperuntukkan untuk pembangun infrastruktur dan irigasi.

Jaksa menilai, dalam proses pengerjaannya, tak sesuai dengan aturan penganggaran. Sebab, duit tersebut pembayarannya dilakukan tahun 2016, sesuai dengan penjabaran penganggaran APBD Muna. Seharusnya, itu dibayarkan pada tahun berjalan yakni medio Oktober 2015.

Reporter: Ery
Editor: Restu Fadilah