BOMBANA, LENTERASULTRA.COM – Ribuan warga yang ada di dua desa Kabupaten Bombana yakni Desa Bungi-bungi dan Desa Balo, Kecamatan Kabaena Timur, kini mulai cemas. Kecemasan mereka memuncak ketika mendengar air sungai yang mengaliri desa mereka masuk wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS). Mata Air sungai tersebut berada di kaki Gunung Sabanano.
Anwar Sani, salah satu warga Desa Bungi-bungi, mengaku bahwa dirinya cemas. Pasalnya, lokasi IUP PT Tonia ini masuk wilayah kawasan Gunung Sabanano. Dimana gunung tersebut merupakan salah satu sumber mata air itu berada.
“Kami cemas, wilayah izin usaha tambang PT Tonia ini masuk wilayah gunung sabanano. Tentu, sangat mengancam kami sebagai masyarakat yang tiap harinya bergantung pada mata air tersebut. Dimana lagi kami akan memperoleh air bersih jika mata airnya mengering atau tercemar. Dan lagian, kami juga mengairi sawah dengan menggunakan air tersebut,” kata Anwar, Kamis, (27/12/18).
Tak hanya itu saja, Anwar selaku warga desa Bungi-bungi tersebut, merasa sangat dirugikan atas adanya sosialaisi yang pernah dilakukan oleh perusahaan PT Tonia. Menurutnya, sosialisasi yang sudah dilakukan oleh perusahaan tersebut tidak terbuka, karena tanpa melibatkan mereka.
“Ia benar, bahwa Kepala Desa Bungi-bungi waktu itu pernah turut menghadiri undangan rapat yang diadakan PT Tonia terkait hal itu, akan tetapi bukan berarti beliau menyetujui bahkan mendukung perusahaan, tersebut,” bebernya.
Masyarakat kedua desa tersebut, meminta dan berharap agar pemerintah tegas, dalam hal ini memita perusahaan PT Tonia agar segera menghentikan semua aktifitasnya.
“Kalau perusahaan ini beraktifitas di wilayah tersebut, tentu mata air kami terancam kering dan bisa jadi dicemari oleh aktifitas tambang, dan jika hal itu terus dilakukan maka kedua desa tersebut bakal kena dampak besar bahkan akan kebingungan untuk memperoleh air bersih karna tidak ada mata air selain di gunung sabanano,” cetusnya.
Perlu diketahui, hadirnya PT Tonia kurang dukungan masyarakat setempat baik itu kecamatan Kabaena timur maupun Kecamatan Kabaena Tengah karena diduga melakukan sosialisasi tertutup. Sehingga perusahaan tersebut jadi sorotan publik hingga saat ini, juga persoalan ganti rugi lahan tidak jelas keberadaannya hingga saat ini.