BI Edukasi “5 Jangan” di Pelelangan Ikan Kendari

Kepala Unit Koordinasi dan Komunikasi Kebijakan KPwBI Provinsi Sultra, Daniel Agus 

KENDARI, LENTERASULTRA.COM-Untuk mengurangi uang lusuh dan tidak layak edar kantor perwakilan wilayah Bank Indonesia (KPw) Bank Indonesi (BI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar kas keliling di Pasar Pelelangan Ikan (PPI) Kota Kendari, Sabtu, (01/12/2018)

Kas keliling yang digelar di PPI ini bertujuan untuk mengurangi uang lusuh dan tidak layak edar dimasyarakat terutama bagi para pedagang dan pembeli. Olehnya itu, pasar pelelangan ikan dipilih karena melihat kondisi perkumpulan masyarakat yang banyak dan perputaran uang yang relatif cepat dibanding tempat-tempat lain.

Manager atau Kepala unit koordinasi dan Komunikasi kebijakan KPwBI Provinsi Sultra Daniel Agus mengungkapkan, kas keliling digelar setiap bulan, dan memang sasarannya tempat-tempat yang perputaran uangnya cepat. Sementara itu, jumlah uang yang dibawa untuk ditukarkan itu berjumlah Rp. 500 juta yang paling banyak nominal 50 ribu kebawah. “Dan nantinya uang yang tidak layak edar akan dilakukan pemusnahan,” ungkapnya.

Selain mengadakan kas keliling BI juga mengedukasi bagi para pelaku usaha dan masyarakat untuk tidak memperlakukan uang dengan cara lima jangan. “Lima jangan yang kita maksud itu yakni uang kertas jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, jangan dibasahi dan jangan dilipat,” papar Daniel.

Untuk diketahui BI juga membuka penukaran uang kertas rupiah Tahun emisi (TE) 1998 dan 1999 sampai tanggal 30 Desember 2018.

“BI nanti tanggal 30 Desember membuka penukaran uang TE 1998 dan 1999 di KPwBI dengan 4 jenis uang kertas yang akan ditarik peredarannya. Uang kertas yang ditukarkan juga akan diganti dengan uang kertas yang berlaku saat ini dan nominal yang sama, tapi jangan tunggu juga sampai tanggal 30 mulai sekarang sudah bisa kok melakukan penukaran di KPwBI,” tutupnya. (Febry)

Kas keliling BI