KENDARI, LENTERASULTRA.COM-Mulai tahun depan, pemimpin Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari sudah dipastikan bakal berganti. Pasalnya, Panitia Penjaringan (Panja) Bakal Calon (Balon) Rektor telah menetapkan enam Bakal Calon Rektor Masa Jabatan 2019-2023. Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor IAIN Kendari Nomor 001 Tahun 2018 tertanggal 23 November 2018.
Keenam Balon Rektor yang dimaksud adalah Prof. Dr. Faizah Binti Awad, M.Pd., Dr. Husain Insawan, M.Ag., Prof. Dr. Kasjim, SH. M.Th.I., Dr. Muh. Alifuddin, M.Ag., Dr. H. Pairin, MA., dan Dr. Hj. St Kuraedah, M.Ag.
Ketua Panitia Penjaringan Dr. Nanang Fatchurochman mengatakan, pihaknya telah melakukan verifikasi secara obyektif terhadap seluruh berkas Bakal Calon yang mendaftarkan diri mulai 6-16 November 2018 lalu.
“Dari delapan orang pendaftar, enam diantaranya memenuhi persyaratan administrasi,” jelasnya.
Hal itu katanya, sesuai yang ditetapkan dalan PMA Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua pada Perguruan Tinggi Keagamaan yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7293 Tahun 2015 tentang Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan dan Penyeleksian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri pada kementerian Agama.
Sedangkan dua bakal calon lainnya, lanjut Nanang, dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi yaitu Dr. Wahyudin Maguni, MM dan Dr. H. Nur Alim, M.Pd. Dimana Wahyudin Maguni, dinyatakan gugur karena belum memenuhi persyaratan pengalaman manajerial pada Perguruan Tinggi paling singkat selama dua tahun. Sedangkan Dr. H. Nur Alim, M.Pd gugur karena berkas yang diajukan hanya berisi formulir pendaftaran tanpa dilengkapi dengan persyaratan administrasi lainnya.
Menurut Kepala Biro IAIN Kendari ini, hasil penetapan panitia penjaringan sudah diserahkan kepada Rektor IAIN Kendari, Dr. H. Nur Alim, M.Pd pada Senin, 26 November 2018.
Nama-nama calon tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Senat Institut untuk pemberian pertimbangan sebelum sampai pada tahapan uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi Seleksi Calon Rektor/Ketua PTKIN Kementerian Agama.
Untuk diketahui, Rektor IAIN Kendari saat ini, Dr. H. Nur Alim, M.Pd dilantik pada 4 Maret 2015 silam oleh Menteri Agama RI untuk masa jabatan 2015-2019. Sebelum, masa jabatan Rektor berakhir, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama melalui surat Nomor 3841/Dj.I/Dt.I.III/Kp.07.6/09/2018 tertanggal 28 September 2018, meminta agar tahapan penjaringan Bakal Calon Rektor segera dilaksanakan untuk menghindari terjadinya kekosongan pimpinan PTKIN. Pada surat tersebut menyebutkan, tahapan uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi Seleksi Calon Rektor/Ketua PTKIN akan dilaksanakan pada bulan Desember 2018. (Isma)