JAKARTA, LENTERASULTRA.COM –Kinerja Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara (KPU Sultra) belum maksimal. Buktinya, diantara 34 KPU di Indonesia, Sultra berada di antara 6 provinsi yang belum mentuntaskan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019.
Lima KPU Provinsi lainnya yang juga belum menuntaskan kerjanya dengan baik yakni DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar), Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Maluku. Padahal mereka sudah diberikan waktu tambahan 60 hari untuk melakukan perbaikan.
Ketua KPU RI, Arief Budiman mengatakan ada beberapa hal yang menjadi penyebab keenam Provinsi itu belum bisa menyelesaikan pemutakhiran DPT. Penyebab itu antara lain karena kondisi geografis, jumlah pemilihnya yang sangat banyak, serta gangguan sistem teknologi informasi.
“Atas beberapa hal itu, KPU berpandangan bahwa hari ini rapat pleno terbuka belum bisa menuntaskan 100% tugas perbaikan atau pemutakhiran atas rekomendasi 16 September lalu,” kata Arief dalam Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2 (DPTHP-2) yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis, (15/11/2018).
Melihat fenomena tersebut, menurut Arief, KPU masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan ini. KPU RI pun kembali meminta tambahan waktu 30 hari lamanya supaya 6 provinsi ini bisa melakukan penyempurnaan data.
Waktu itu nantinya akan digunakan oleh KPU untuk memperbaiki data milik KPU dengan merujuk kepada data kependudukan. Serta perbaikan data untuk pemilih pemula yang usianya baru berusia 17 tahun pada hari pemilihan.
Jika dari 34 provinsi ada 6 provinsi yang belum selesai melakukan pemutakhiran data, artinya sudah ada 28 provinsi yang sudah melakukan pemutakhiran data.
Arief memaparkan, dari 28 provinsi yang terdiri dari 418 kabupaten/kota, total ada 141.412.533 pemilih. Jumlah itu terdiri dari 70.586.944 pemilih laki-laki dan 70.825.549 pemilih perempuan.
“Jadi berdasarkan data yang kami terima jumlah pemilih total bertambah 4.499.868 pemilih,” ujar Arief.
Berdasarkan pantauan Lenterasultra.com di lokasi, Rapat Pleno terbuka ini sudah dimulai sejak pada pukul 19.00 WIB. Selain KPU, turut hadir Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan partai politik peserta Pemilu 2019, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, perwakilan Kementerian Luar Negeri, perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, TNI, Polri, dan NGO.
Untuk diketahui, KPU sudah menetapkan DPT Pemilu 2019 sebanyak dua kali. Penetapan pertama dilakukan 5 September 2018 dengan data 185.732.093 pemilih.
Namun, dari jumlah tersebut, disinyalir masih terdapat data pemilih ganda. Hal ini kemudian ditindaklanjuti dengan penyempurnaan DPT selama 10 hari untuk membersihkan data ganda, yaitu hingga 16 September 2018.
Pada tanggal tersebut, jumlah DPT berkurang menjadi 185.084.629 pemilih. Meski demikian, pada waktu tersebut ternyata data ganda masih belum sepenuhnya dibersihkan, sehingga disepakati untuk kembali dilakukan penyempurnaan DPT selama 60 hari, yaitu hingga 15 November 2018.(Rere)