MUNA, LENTERASULTRA.COM-Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang diproyeksikan pada tiga kecamatan di kabupaten Muna, langsung ditanggapi serius fasilitator bantuan bedah rumah, Galang. Ia langsung membantah kalau ada potongan duit pada pekerjaan yang berasal dari dana reguler Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut. Rp2.5 juta itu, diplotkan untuk mengongkosi para tukang dalam penyelesaian pekerjaan rumah, di kecamatan Tongkuno Selatan, Parigi dan Bone.
Galang menegaskan, bedah rumah yang bersumber dari APBN murni tahun 2018, tak ada potongan sepersen pun. Meski, total anggaran perunitnya Rp 15 juta, penerima hanya mengantongi Rp 12.5 juta dalam bentuk bahan. Sementara, Rp 2.5 juta untuk upah kerja.
“Tak ada potongan seribu rupiah pun. Pekerjanya dari pribadi penerima bantuan. Dalam pengerjaannya, upah kerja tahap pertama dibayarkan 30 persen sebesar Rp 1.250.000, kemudian tahap kedua dibayarkan 100 persen,” pengakuan Galang, Fasilitator BSPS Muna mengklarifikasi pemberitaan lenterasultra. Com, Jumat (16/11).
Ia mengaku, sangat keliru masyarakat, kalau dibayarkan terlebih dahulu. Berdasarkan mekanisme, pembiayaan bedah rumah, baik upah kerja, digenjot dulu penyelesaiannya, baru dibayarkan.
“Kalau soal kayu, saya sudah klarifikasi pendampingnya, semua tim tehnis hadir, saat bahan masuk, sudah dilihat, layak atau tidak layak digunakan. Kalau, saat itu, kualitasnya tidak bagus, masyarakat bisa saja menolak. Tapi, kan tidak ada komplain. Pekerjaan ini jadi patokan ke depan untuk mendapatlkan lagi BSPS,” singkat Galang.
Sementara itu, mantan presidium Gerak Sultra, Nur Arduk menjelaskan, program BSPS sudah ada sejak tahun 2017. Ia menilai, banyak penyimpangan dan permasalahan yang terjadi. Mengacu pada perkara tersebut, tahun 2018 ini, permasalahannya hampir sama. Maka dari itu, jadi perhatian serius pula, bagi penegak hukum utamanya kepolisian untuk menelusurinya.
“Kalau program silahkan mau ambil dimana anggarannya. Terserah. Hanya, ini kan dana masyarakat kecil, masa mau dipotong lagi. Kan kasian. Tapi, masyarakat sudah tak percaya lagi sama penegak hukum. Narkoba memang banyak yang ditangkap. Itu prestasi. Tapi, hal-hal lain berkaitan langsung masyarakat dikebiri. Ini yang aneh,” tandas Nur Arduk.
Untuk diketahui, BSPS ditiga kecamatan yakni, Lianosaaha sebanyak 30 unit, Watondo 28 unit, Oempu 50 unit, 32 unit di Kontumolepe, Lakologua 36 unit, Parigi 40 unit dan Wasolangka 30 unit serta 30 unit di Wapuale. Dengan total 276 unit.(ery)