KENDARI, LENTERASULTRA.COM-Keberhasilan jalannya roda suatu pemerintahan, ikut ditentukan oleh kualitas dari Sumber Daya Manusia (SDM) nya, dalam hal ini Aparatur Sipil Negera (ASN). Untuk menjawab itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan evaluasi kinerja para abdi negaranya guna meningkatkan mutu pelayanan publik yang lebih baik. Evaluasi itu, terus dilakukan oleh Ali Mazi-Lukman Abunawas diawal kepemimpinannya untuk melihat ASN yang benar-benar serius mengabdikan dirinya.
Dalam agenda rapat evaluasi penegakan disiplin ASN lingkup jajaran Pemprov Sultra yang bertempat di ruang rapat kantor Gubernur Sultra Selasa (13/11/2018), Wakil Gubernur Lukman Abunawas mewanti-wanti seluruh ASN-nya untuk menjaga kedisiplinan. Jika tidak, maka sanksi pun menanti bahkan sampai pada pemecatan.
Lukman Abunawas saat memimpin rapat, menuturkan bahwa rapat ini bertujuan untuk merealisasikan program non fisik yang menyangkut kualitas ASN. Dimana hal itu tercantum dalam lima pilar program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra. Salah satu programnya yakni program Sultra Emas khususnya dalam sektor Sultra Produktif.
“Dalam evaluasi ini dilakukan mulai dari OPD, kemudian mengidentivikasi juga tingkat kedisiplinan ASN, dengan membentuk petugas pengawas internal bagi ASN dengan beberapa kategori pelangggaran diantaranya, malas apel, menitip absen, serta malas berkantor,” ungkap Lukman.
Ia menegaskan, hukuman tidak main-main bagi ASN yang tidak disiplin, bisa dengan sanksi teguran ataupun bahkan bisa sampai dengan sanksi pemecatan. Mantan Bupati Konawe dua periode itu, menghimbau agar seluruh ASN menanamkan dalam dirinya sikap disiplin, bertanggung jawab, loyal terhadap pimpinan, serta berintegritas tinggi.
“Harapannya, kita semua bisa bekerja bersama guna mesukseskan program pemerintah yakni Sultra Produktif. Semoga program ini bisa kita sambut dengan baik oleh kita semua,” tutup Lukman. (Pebry)