Lagi, BSPS di Muna Diwarnai Potongan Rp 2 Juta

Ilustrasi

MUNA, LENTERASULTRA.COM-Ada ada saja cerita paradoks Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di kabupaten Muna. Jika di kecamatan Katobu ada potongan pajak plus keuntungan kontraktor yang mencapai 25 persen, hal serupa juga terjadi di kecamatan lainnya. Anggaran bantuan bedah rumah tersebut, diwarnai pemotongan. Jumlahnya pun tak main-main. Sekira, Rp 2 juta hilang. Sehingga, penerima bantuan tak mengantongi Rp 15 juta lagi secara utuh. Itu terdapat di kecamatan Tongkuno Selatan, Parigi serta Bone.

Bukan saja anggaran yang jadi sasaran para stakholder. Bantuan material berupa kayu yang didistribusikan pada penerima, juga dinilai tak layak pakai. Sayangnya, pihak Dinas Perumahan dan Permukiman Muna masih berdalih. Instansi yang dipimpin seorang pelaksana ini, tak bisa berbuat banyak. Sebab, ketua tim tehnis BSPS masih dijabat kepala dinas lama.

“Setelah saya konfirmasi, saya tidak mempunyai hubungan fungsional. Karena itu masih tim tehnis masih dijabat kadis lama. Termasuk anggota yang dilibatkan dari pihak kecamatan dan desa,” alibi Plt Dinas Perumahan dan Permukiman, Ataludin diruang kerjanya, kemarin.

Terkait soal kayu, lanjut Ataludin, pembeliannya dilakukan dilokasi terdekat. Akan tetapi, yang menjadi perhatian serius, bantuan ini kalau bahan yang diadakan tak sesuai, secara otomatis penerima berhak menolak.

“Harus ditahu, kalian punya hak. Yang bertanggungjawab full PPK dan satker. Ini yang menyulitkan juga. Pak Hayadi (kadis lama) jarang ditempat. Kan, tim tehnis itu, ada unsur dinas, camat dan desa. Kalau sudah begitu itu tanggung jawab kades. Karena, semua yang terkait barang-barang, tim tehnis harus tahu,” elak Ataludin.

Ataludin merinci, BSPS yang didistribusi ditiga kecamatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus tahun 2018 ini meliputi, tersebar ditujuh desa tiga kecamatan. Diantaranya, Lianosaaha sebanyak 30 unit, Watondo 28 unit, Oempu 50 unit, 32 unit di Kontumolepe, Lakologua 36 unit, Parigi 40 unit dan Wasolangka 30 unit serta 30 unit di Wapuale.

“Totalnya 276 unit. Pembangunannya berakhir Desember. Jadi nedah rumah tidak layak huni Rp 15 juta,” katanya.

Sementara itu, Kades Oempu Safar mengaku, terkait anggaran dirinya tak tahu menahu. Jelasnya, tigas tim tehnis hanya memfasilitasi bantuan tersebut.

“Sejauh ini, belum ada keluhan. Tapi, kalau ada,sampaikan pada kami. Nanti, kami informasikan pada PPK nya. Kemudian, soal kayabtidak layak pakai, memang ada keluhan. Tapi, seharusnya, kalau tidak layak pakai, jangan digunakan dulu, tahan dulu baru laporkan agar diganti. Tetapi, masyarakat juga nanti sudah dipasang baru komplain. Ini susahnya. Kalau soal itu, nanti dilaporkan pada kami, agar kami kampaikan,” diplomatis Safar melalui via selulernya. (ery)

Lagi potongan BSPS Muna