KENDARI, LENTERASULTRA.COM- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Perintah Daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut) telah menyepakati penanda tanganan MOU kerjasama dalam pembangun infrastruktur jalan di Konut.
Kesepahaman yang dimaksud adalah bahwa menyetujui dan memberikan izin pakai. Namun, akan dilihat berdasarkan aturan rambu-rambu yang dimiliki, tidak serta merta MOU ini suatu rekomendasi kesepahaman. Pada dasarnya, tidak semerta-merta langsung melakukan satu rekomendasi, akan tetapi bagaimna membangun kesepahaman antara pemerintah daerah dan provinsi dan pemrintah kabupaten Konut.
“Perjanjian kerjasama kita atur antara instansi teknis, Dinas Kehutanan Provinsi, dan Dinas PU Kabupaten Konut,” ungkap Harmin Ramba, Biro Kerjasama Pemprov Sultra, saat dikonfirmasi Lenterasultra.comdi ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.
Dengan adanya hal tersebut, pihaknya dapat memberikan perencanaan jalan yang menhubungkan Konut, Lawalu dan Routa. Hal itu juga, merupakan bagian dari program Gubernur dalam memimpin lima tahun kedepan, termasuk dalam pembangunan infrastruktur.
“Gubernur Ali Mazi sering mengatakan kepada kami, bagaiamna membangun infrastruktur begitu besar yang membutuhkan modal besar yang melibatkan pihak ke tiga, dan mitra sangat penting karena tidak mengandalkan APBD,” tuturnya.
Yang perlu untuk diketahui bagaimna melihat kembali kesesuaian tata ruang, bagaimna komitmen dilingkungannya, dan kawasan hutan lindung yang di observasi. (Pebry)