BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Kabupaten Bombana kecipratan dalam pengembangan program Industri Kecil Menengah (IKM) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang kini dikembangkan di 34 IKM di Indonesia.
Bahkan tidak tangung-tanggung, Kemenperin akan kucurkan hingga Rp15 Miliar untuk pembangunan kawasan induatri untuk membantu para pelaku IKM yang ada di Kota Munajah ini.
Potensi yang akan dikembangkan di Bombana ini cukup besar. Dimana, dimana melalui Dinas yang mengurusi masalah Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bombana, pemerintah menyusun pola pengembangan sentra IKM yang berbasis kelapa terpadu.
“Untuk tahap awal ini yang akan dikembangkan yaitu minyak kelapa dan Vigin Coconut Oil (VCO). kemudian pelaku industri minyak kelapa sendiri yang saat ini sudah masuk mendaftarkan diri sudah sebanyak 5 kelompok IKM,” ungkap Endi dwi cahyono salah satu Tim Evaluasi dari Direktorat Jendral (Dirjen) Pengembangan Perwilayahan Industri di Kemenperin kepada Lenterasultra.com, Rabu (08/11).
Lanjutnya, selain membangun industri pihak yang tekait dalam hal ini Pemda Bombana juga harus membantu para pelaku IKM ini untuk menetralisir dan mengintervensi pasar. Salah satunya, diharapkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada dilingkungan Pemkab Bombana harus mengkonsumsi minyak kelapa, dengan cara, melalui pemotongan gaji PNS.
“Jika PNS di Bombana 3000 orang jelas tiap bulan perlu 3000 liter. itu cukup potensial untuk memasarkan produk IKM. Karena, dengan adanya intervensi pasar tadi. Kita mengharapkan yang mengolah minyak tadi bisa produksi dan memajukan ekonomi rakyat,” terangnya.
Menurutnya, Yang paling ditekankan untuk pembangunan sentra IKM ini yaitu persyaratan-persyaratan. Supaya, untuk mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK). Harus disiapkan betul seperti sertifikatnya harus clear and clean kemudian lokasinya memang untuk peruntukan kawasan industri.
“Ini harus matang, semua persyaratan harus terpenuhi. Bukan hanya itu saja, Harus ada pelaku IKM yang masuk. Jangan sampai sudah dibangun malah pelaku IKM nya tidak ada yang masuk. minimal harus ada 10 pelaku IKM yang masuk, itu yg ditekankan. Disini, Kemenperin hanya memberikan dan memfasilitasi seperti bangunan, pengelolaan, promosi, bangunan produksi,” tuturnya.
Dia berharap agar, Pak bupati Bombana H. Tafdil beserta SKPD yang terkait agar mengawal kegiatan ini hingga berhasil agar jika diaudit tidak ada masalah. Dana yang digunakan ini dari pusat yakni 15 M dan ini tahap awal nanti ada tahap selanjutnya.
“Jadi kita liat dulu dana alokasi ini bisa jalan nda nantinya. Kita tidak ingin DAK ada problem dan temuan temuan sehingga inspektorat, auditor dan BPK atau KPK masuk kan repot. Jadi kita harapkan pak bupati mengawal ini supaya berhasil dari segi keuangan dan lelangnya,” pungkasnya. (Agus)