Ditjen Bina Marga Restui Jembatan Penghubung Buton-Muna dan Kendari 

Anggota Komisi V DPR RI, Ridwan Bae bersalaman dengan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Ir Sugiyartanto, MT, usai rapat penyusunan APBN tahun 2019 di DPR RI.

JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Ir. Sugiyartanto, M.T, telah menyetujui penganggaran perencanaan pembangunan jembatan penghubung antara daratan Pulau Buton dengan Pulau Muna melalui Baruta.

“Alhamdulillah telah disetujui APBN 2019 tentang penganggaran melalui rapat antara anggota komisi V DPR RI dengan  Ditjen Bina Marga. Rapat masih berlangsung, ” kata Ridwan Bae, anggota Komisi V DPR Ri melalui pesan Whatsapp, Senin (29/10/2018).

Ditjen Bina Marga juga telah menyetujui perencanaan pembangunan jembatan penghubung antara daratan Pulau Muna dengan daratan Kendari, Ibukota Provinsi Sultra. Jembatan tersebut akan melewati wilayah Kecamatan Tampo, Muna hingga Toli-toli, Konawe Selatan (Konsel).

Perencanaan pembangunan jembatan penghubung  daratan pulau Wanci melalui  Desa Numana dengan daratan Pulau Kapota. “Saya  mohon dukungan dari Pemerintah Provinsi Sultra maupun pemerintah kabupaten serta  kota yang dilalui program ini, agar memberikan kemudahan kepada Kementrian PUPR demi kelancaran rencana dimaksud, karena ini semua perjuangan hanyalah untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan Suwesi Tenggara, ” ujar  Ketua DPD Partai Golkar Sultra itu.

Dengan disetujuinya APBN 2019, Ridwan mengungkapkan, maka lengkaplah perencanaan pembangunan jalur kereta api yang menghubungkan Kota Kendari sampai Kolaka Utara (Kolut).

“Semua akses transportasi, baik di kepulauan maupun di daratan, sudah diperjuangkan. Insya Allah mulai tahun 2019, sudah mulai tahapannya. Tentu perjuangan ini butuh pengawalan dan pengawasan bersama. Diperlukan juga kerjasama antara semua pihak, ” jelasnya. (Pebry)

Ditjen Bina Marga Restui Jembatan Penghubung Buton-Muna dan Kendari