BOMBANA, LENTERASULTRA.COM-Ketika api cemburu sudah membara didalam diri seseorang, maka emosi tak bisa lagi dikontrol. Ketika melihat pasangan bersama dengan orang lain, rasa cemburu itu semakin menguasai diri dan pikiran sehingga sulit untuk dikendalikan. Seperti halnya yang dialami seorang pria bernama Asmun (27) asal Dusun Gambere Desa Rakadua Kecamatan Poleang Barat Kabupaten Bombana. Akibat terbakar cemburu membuat ia gelap mata sampai tega melenyapkan nyawa seseorang. Tak lain, nyawa yang dihabisinya adalah kakak tirinya sendiri bernama Eben (31). Tak ada ampun, kemarahannya membuat sang kakak harus merenggang nyawa di tangan sang adik, Kamis (25/10/2018) sekitar pukul 19.30 Wita.
Kasus itu kini ditangani di Mapolsek setempat, atas dasar Laporan Polisi No.Pol.:LP/07/X/2018/Sultra/Res.Bombana/Sek. Polbar, tanggal 26 Oktober 2018.
Kejadian berdarah tersebut bermula dan terjadi di kediaman Pado yang juga mertua pelaku, di Dusun Gambere, Desa Rakadua, Kecamatan Poleang barat, Kabupaten Bombana. Atas kejadian tragis itu sampai-sampai membuat gempar dan heboh warga setempat. Pelaku gelap mata karena cemburu terhadap korban yang merupkan kakanya sendiri. Pelaku mendapati istrinya berduaan dengan korban di kamar di rumah Pado mertua pelaku.
Awalnya, pelaku sebelumnya dari Kasipute dan tiba di rumahnya di Desa Rakadua Poleang Barat sekitar pukul 17.00 Wita. Tak selang beberapa lama, sekitar pukul 19.00 Wita pelaku sambil membawa parang yang dimasukkan kedalam jaketnya dan langsung mendatangi rumah mertuanya (Pado).
Lanjut kronologis kejadian, sebelum masuk pelaku sempat mengitari rumah mertuanya tersebut. Hingga, kemudian pelaku masuk kedalam rumah dan menemukan Meri (15) istri pelaku di dalam kamar sedang bercerita-cerita bersama korban atau kakak sang pelaku.
Selanjutnya, pelaku langsung mengeluarkan parangnya dari dalam jaket kemudian menebas korban yang mengenai sikut sebelah kiri. Melihat aksi suaminya tersebut istri pelaku (Meri) langsung lari keluar untuk menyelamatkan diri. Namun aksi pelaku semakin brutal, melihat itu, korban berusaha melarikan diri dengan berlari keluar rumah.
Meskipun sudah berlari keluar, namun pelaku sudah dirasuki amarah dan tak puas dengan tindakannya tersebut. Kemudian pelaku mengejar korban yang kemudian kembali memarangi korban yang mengenai leher dan rahang sebelah kanan serta tangan sebelah kanan sehingga mengakibatkan korban tewas ditempat.
Ipda Suhermin selaku Kapolsek Poelang Barat membenarkan kejadian tragis tersebut. “Benar kejadian pembunuhan terjadi di Desa Rakadua. Saat ini, pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti. Untuk sementara pelaku masih kami mintai keterangan dan melengkapi berkas-berkas selanjutnya kami akan limpahkan ke Mapolres Bombana,” tuturnya kepada lenterasultra.com melalui telpon seluler.
Lanjut Ipda Suhermin, korban dibawa ke Puskesmas Rakadua untuk melakukan visum. Pihak kepolisian setempat sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang panjang. Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Poleang Barat. Atas tindakannya, pelaku dikenai hukuman atas Tindak Pidana Kejahatan terhadap Menghilangkan nyawa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP Subs 338 KUHP, Subs Pasal 353 ayat (3) KUHP. (Agus)