KENDARI, LENTERASULTRA.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui komisi IV, memberikan respon yang cukup serius terhadap berbagai permasalahan pendidikan di bumi anoa ini. Salah satu permasalahan yang mesti dievaluasi adalah bagaimana kronologis terjadinya tawuran atau kekerasan yang terjadi pada beberapa sekolah di Kota Kendari beberapa waktu yang lalu.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra bersama-sama 16 Kepala Sekolah (Kepsek) SMU/SMK se Kota Kendari hadir dalam acara Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi 4 DPRD Provinsi Sultra untuk membicarakan solusi agar ke depan tawuran atau kekerasan di sekolah dapat diminimalisir, Selasa (9/18).
Langkah Dinas Pendidikan dan pihak sekolah yang dibantu dengan aparat kepolisian Kota Kendari yang bergerak cepat dalam menyelesaikan tawuran dan kekerasan yang terjadi beberapa waktu lalu patut diapresiasi. Bukan hanya itu, berangkat dari konflik tersebut maka lahirlah deklarasi anti tawuran dan kekerasan yang ditandatangani oleh beberapa perwakilan sekolah dengan tambahan Madrasah Aliyah.
Ada sembilan point yang terkandung didalmnya. Yakni perlunya komitmen semua pihak baik penyelenggara satuan pendidikan termasuk para siswa agar senantiasa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, kemanusiaan, kedamaian serta menghindari tindakan perpecahan, fitnah, hoax dan hal-hal yang mengarah pada tindakan anarkis dan rusaknya hubungan silaturahmi diantara sesama.
Ditambah lagi dengan perlunya pemberian sanksi yang tegas terhadap berbagai pelanggaran yang terjadi di sekolah dan memperkuat hubungan dengan pihak orang tua siswa agar sama-sama dalam memberikan bimbingan dan pembinaan serta pengawasan terhadap anak-anak didik, baik di sekolah maupun di rumah.
Ketua Komisi 4 DPRD Sultra, Yaudu Salam Ajo, menekankan kepada pihak sekolah agar memberikan pendidikan karakter dan pembinaan moral dengan memperkuat pendidikan keagamaan baik dalam sistim kurikulum pendidikan maupun kegiatan ekstra kurikuler.
Bukan hanya itu lanjutnya, pemberian fasilitas pengamanan sekolah harus diperhatikan seperti pembangunan pagar, pemasangan CCTV, Patroli pengawasan sekolah dan lain sebagainya.
“Mudah-mudahan upaya bersama ini bisa memberikan solusi atas masalah-masalah pendidikan di Sultra khususnya berkurangnya aksi-aksi kekerasan dan tawuran yang melibatkan anak-anak didik kita,” imbuhnya.
Dia menambahkan, DPRD sifatnya melakukan kontrol atau pengawasan. “Fungsi pengawasan kita perketat supaya pemerintah benar-benar melakukan tugasnya dengan baik, melalui Diknas Pendidikan benar-benar melakukan pengawasan terhadap seluruh sekolah yang ada dengan mengkordinir para kepala sekolah,” tegas Yaudu Salam Ajo.
Selain itu Ruslan Kepsek SMAN 4 Kendari, menjelaskan pertemuan tersebut memang tujuannya untuk menyingkronkan informasi yang berkembang saat ini, serta DPRD Sultra harus memahami bahwa kejadian kemarin-kemarin tidak diinginkan.
“Jelas kejadian-kejadian seperti ini baik kami selaku kepala sekolah, diknas pendidikan, DPRD Provinsi serta aparat kepolisian tidak menginginkan hal seperti ini. Makanya sedang dilakukan langkah-langkah untuk penyelesaian kearah yang lebih baik,” singkat Ruslan. (Febry)