KENDARI, LENTERASULTRA.COM-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Muna, mengadakan Bimbingan Teknis (Bintek) kepda Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar kedua dersinergitas dalam penyelenggaraan pemerintah Desa se Kabupaten Muna.
Dengan adanya Bintek tersebut, Kades dan BPD bersama-sama mengetahui aturan, kewenangan, hak-hak dan fungsi Desa. Sehingga, seluruh program Desa akan mendapat dukungan dari masyarakat, khususnya di Kabupaten Muna.
“Kalau progran didukung oleh rakyat, maka kehidupan mereka akan lebih sejahtera, cuman itu yang kita harapkan,” ungkap La Ode Darmansyah, saat ditemui awak mendia disalah satu Hotel di Kendari, Kamis (13/9).
Dengan bersineginya Kades dan BPD, dapat mencegah dari pada penyelagunaan keuangan Desa, dimana harus banyak memberikan pemahaman kepada para Kades di Muna. Salah satunya, pada saat RKPD atau Musrembang Desa, dari instansi pasti turun besama BAPEDA untuk meluruskan program yang mereka programkan, artinya jangan sampai Kades-kades ini salah jalan.
“Jadi secara tehknis mengarahkan supaya jangan keluar dari kalur. Jadi sesuai Perundang Undangan Juknis pengelolaan keuangan Desa, Itu mencakup pada PerMendagri 20 tahun 2018,” jelasnya.
Setelah Kades dan BPD, pihaknya akan kembali mengundang seluruh Kaur Keuangan atau Bendahar Desa untuk dilatih, agar mengetahui bagaimana mengelola keuangan Desa berdasarkan aturannya. Sebab, Bendahara Desa hanya tahu, Menerima, menyimpan, dan membayarkan.
Khususnya untuk Kadea, harus mengetahui keuangan menggunakan program yang telah di sepakati dalam Musawarah Desa (Musda), yang sudah ada dalam Apebedes. Sehingga, pihaknya tinggal mengawasi fisiknya saja, jangan sampai uang habis, namun fisiknya tidak ada ditemukan.
“Oleh sebab itu, kita terus dorong dan bimbing karna sesuai arahan KPK juga memastikan uang negara tiba pada rakyat,” tuturnya. (Pebry)