MUNA, LENTERASULTRA.COM-Warga Oempu Kecamatan Tongkuno tak habis pikir atas guncangan gempabumi yang melanda desa itu, pekan lalu. Meski, sudah tujuh kali bergetar ditanah Walengkabola, rentetan gempa itu terulang lagi. Senin (10/9), gempabumi kembali menggetarkan daerah pesisir itu. Kekuatannya bahkan melebihi dari kejadian sebelumnya yakni 1,7 SR. Kejadian itu, berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Kendari.
Berdasarkan laporan itu tercatat, terjadi pukul 10:00:27 Wita, dengan lokasi 5.19 LS, 122.59 BT (42 km barat daya Raha-Sultra), dengan kedalaman 35 km dengan dirasakan I SIG di Oempu-Muna.
Nah, apakah gempa yang terjadi didesa Oempu berhubungan dengan benda “sakti” di pantai Walengkabola yang ditemukan pada Kamis (28/6) lalu, yang dititipkan di Polsek Tongkuno? Percaya atau tidak percaya, mitos atau fakta, banyak kalangan dari warga setempat menghubungkan kejadian itu dengan gempabumi yang terjadi di desa Oempu.
Namun, berdasarkan pengakuan kepala desa Oempu, Safar menegaskan, tak ada hubungannya antara benda pusaka dengan gempa. Hanya, ia membenarkan, lima benda pusaka yang terdiri dari 1 tongkat berkepala naga, 1 badik dan 3 keris itu, sudah dikembalikan dan diterima tokoh masyarakat Oempu. “Penyerahan ini, selanjutnya diserahkan ke saya sebagai kepala desa, untuk disimpan dimuseumkan di desa sebagai barang pusaka milik desa Oempu. Sekali lagi, tak ada hubungannya,” tegas Kades Oempu, Safar, jumat (14/9).
Kendati demikian, warga setempat berasumsi, bahwa terjadinya gempabumi, sebagai akibat Kapolsek Tongkuno, Ipda Darul Aqsa menguasai lima barang antik itu. Sehingga terjadi gempa. Makanya, warga menilai, penguasaan benda tak semestinya disimpan di Polsek setempat.
Anggapan itu, langsung direspon cepat Kapolsek Tongkuno Ipda Darul Aqsa. Katanya, asumsi warga sangat keliru, kalau benda pusaka itu dikuasai aparat hingga gempa terjadi. Pasalnya, barang-barang pusaka diamankan polsek atas restu warga Walengkabola. “Ini juga dikuatkan atas adanya Surat permintaan penitipan barang dari kades Oempu (safar, red) kepada kapolsek tongkuno dengan nomor 140/01 tanggal 28-8-2018,” terang Kapolsek Ipda Darul Aqsa.
Meski begitu, untuk kenyamanan wilayah hukumnya, maka Darul Aqsa menyerahkan kembali benda pusaka pada masyarakat, Kamis (13/9). Penyerahan barang antik itu, diserahkan pada 13 tokoh masyarakat dibalai desa Oempu. “Jadi barang sepenuhnya milik warga Oempu untuk dimuseumkan,” tandas perwira berpangkat satu balok dipundaknya ini.
Untuk diketahui, pertama kali barang antik alias barang kuno itu, ditemukan Haruddin, warga Desa Oempu, Kecamatan Tongkuno Kabupaten Muna ditepi pantai desa Oempu, yakni tiga buah keris, parang dan tongkat berkepala naga. (ery)