MUNA, LENTERASULTRA.COM-Jika daerah lain di Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengantongi formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan bakal menyelenggarakan perekrutan 19 September mendatang, beda halnya dengan Kabupaten Muna. Tahun 2018 ini, Daerah Bumi Sowite terancam bakalan “puasa” dalam merekrut abdi negara di daerah itu. Pasalnya, saat rapat kordinasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kamis (6/9), Muna tak kebagian formasi.
Dalam rapat kordinasi itu, dari 525 kabupaten/kota yang mengusulkan, hanya ada 82 daerah yang terkafer alias punya formasi. Sisanya, tak mendapatkan jatah. Termasuk, daerah Muna tak diberi formasi CPNS pula. “Saat rapat itu, Muna tak keluar. Jadi keesokannya, Jumat dan Sabtu kita perbaiki apa permasalahannya. Kita juga belum pastikan, apakah ada penerimaan atau tidak. Makanya, setelah perbaiki datanya dan masukan formasi lagi, ini masih menunggu,” kata Kabid Pengadaan dan pemberhentian ASN, BKPSDM Muna, Asmada, saat ditemui Senin (10/9).
Data yang diperbaiki itu, lanjut Asmada, sesuai format yang diminta atau dibutuhkan Kemenpan, yakni menyediakan formasi khusus seperti kumlude dan insabilitas. Akan tetapi, Muna tetap mengusulkan sesuai usulan pertama yakni 600 kuota. Dari jumlah usulan itu, tergantung kementerian, berapa yang disetujui.
Asmada merinci, dari total itu, untuk tenaga kesehatan diusul 220, tenaga guru atau pendidik diusul 290, sementara tenaga tehnis diusul 90. “Tapi itumi, sejauh ini, kita belum pastikan ada penerimaan atau tidak. Kalau, sudah resmi ada penerimaan, berarti kita sudah pegang SK Menpan. Namun, sampai saat ini, belum ada juga,” tegas Asmada.
Kendati demikian, Asmada menjelaskan, keluarnya formasi dan pendaftaran satu bulan jaraknya. Apalagi, saat rapat kordinasi itu, Kemenpan mengeluarkan formasi tanggal 6 September. Sementara, seleksi 19 September. Itu artinya, jaraknya terlalu dekat. “Semua tergantung Kementerian. Kita usulkan saja. Karena semua daerah punya jatah dan prioritas DOB.Tapi, kalau ada perekrutan, jumlah PNS harus sudah pasti ditahun ini. Karena, tidak boleh ada penetapan NIP yang menyebrang tahun. Karena, inklut satu kali dipembahasan APBN 2019. Itu juga yang menjadi pertimbangan ada atau tidak ada penerimaan CPNS,” tandasnya. (ery)