Korban KDRT Minta Penyidik Polres Muna Transparan Usut Kasusnya

Bukti surat tanda laporan polisi

MUNA,LENTERASULTRA.COM-Sudah dua pekan lebih Rahma Fitria La Risu menanti keadilan hukum dari Polres Muna. Wanita berhijab ini yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya sendiri yakni La Ode Sabaruddin, hingga kini belum juga ada kejelasannya. Langkah yang ditempuh lewat jalur hukum itu, dinilainya lamban ditangani. Makanya, Rahma Fitria meminta penyidik transparan dalam mengusut tuntas kasusnya.

Kasus yang menimpanya itu, dilaporkan sejak 25 Agustus lalu. Tapi, sang pelaku yang merupakan suaminya sendiri, belum juga ditahan. Tahapan proses penyidikan pun, hanya disampaikan by phone saja. “Belum ada penyampaian tertulis. Pelaku juga belum ditangkap. Ternyata, belakangan ini, berbelit-belit. Padahal, pemeriksaan saksi sudah. Hasil visum ada,” pengakuan Rahma Fitria saat ditemui dikediaman orang tuanya.

Kekerasan yang dialami perempuan kelahiran 1985 ini, bukan sekali itu saja. Melainkan, sudah berulang-ulang. Saat mengalami kekerasan pertama, memang Rahma Fitria juga melaporkan kasus itu. Namun, ia mengaku, saat itu, pihak kepolisian melakukan upaya mediasi dalam menyelesaikan kasusnya. Dalam surat pernyataan tertanggal 6 Maret 2018, keduanya berdamai, dan terlapor tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Makanya, saat kejadian kedua kali itu, tak ada lagi toleransi. Jalur hukum dipilih Rahma Fitria untuk memberikan efek jera.

“Pertama kita sudah dimediasi. Ada surat pernyataan. Kami dimediasi oleh pak kapolsek. Sabaruddin disaksikan iparnya Sakaruddin. Sementara, saya kakak sendiri. Tapi, sekarang terulang lagi. Kok, belum ditahan. Jangan ada intervensi dalam mengusut kasus,” sorotnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Fitrayadi S. Sos mengaku, pengusutan kasus itu, dirinya tak main-main. Secepatnya akan dituntaskan. “Sudah dikirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Sudah disidik. Saya tidak main-main usut. Kan, kalau ada laporan tidak secepat itu langsung kita selesaikan. Insya Allah, secepatnya dituntaskan. Bersabar dulu,” demikian tegas perwira yang juga mantan kasat Reskrim Polres Kolut ini. (ery)

KDRT di Muna