Delapan Tenaga Honorer DLHK Muna Dipecat Sepihak

La Rape (pakai topi) tengah beristirahat usai bekerja.

Muna,Lenterasultra.Com-Nestapa La Rape tak bisa disembunyikan. Raut wajahnya memerah saat dirinya menerima kabar pahit pemecatannya. Ia tak menyangka, rutinitas yang dikerjakan setiap hari membersihkan obyek vital Bumi Sowite, tak bernilai dimata pimpinannya. Pemecatan yang dinilai sepihak itu, juga dialami tujuh tenaga honorer lainnya. Mereka merupakan tenaga honor pada Dinas Lingkungan Hidup, dan Kebersihan (DLHK) Muna. Meski, sebagai tulang punggung kebersihan yang mengabdikan diri sejak 2005, tetap saja mereka dieliminasi di instansi itu.

Alasan satuan kerja itu melakukan pemecatan, lantaran delapan tenaga kebersihan ini, memiliki usia 58 tahun ke atas. Makanya, mereka dinilai sudah tak produktif lagi dalam bekerja. Selain itu, sebagai tindaklanjut UU ASN. “Aturan ASN. Makanya, kita pertahankan aturan bahwa 58 tahun tak bisa lagi bekerja. Sekarang kita mau ganti,” kata Kabid Kebersihan, Hadait di ruang kerjanya, Kamis (30/8).

Sayangnya, Hadait tak tahu menahu, UU ASN mana yang mengatur tenaga honorer diatas 58 tahun, harus diberhentikan. Hadait melempar tanggungjawabnya pada Sunarmin Kasubag Kepegawaian.

Saat dimintai keterangan, Sunarmin malah tak tahu menahu pula, UU ASN yang mengatur pemecatan itu. Katanya, pemecatan itu, bukan persoalan pelanggaran yang dilakukan delapan tenaha honor itu. Melalinkan lebih pada faktor usia. “Tapi, mereka produktif. Hanya faktor usia saja. Tapi, sebenanrnya ini masih sosialisasi. Besok, Jumat (31/9) baru disampaikan. Mereka tetap bekerja,” kata wanita hijab ini.

Untuk diketahui, nama-nama yang masuk dalam radar pemecatan sepihak diantaranya, La Iye petugas pada mobil sampah, Delahi, La Mbira dan Ld Nari petugas penyapuan, Ld Dhiri petugas pembabatan, serta Amir. Sementara, satu lagi masih berusia 14 tahun.

Adanya aksi pecat-memecat itu, bakal berbuntut panjang. Kabarnya, 260 honorer kebersihan, bakal melakukan aksi mogok kerja, Jumat (31/9) sebagai solidaritas untuk delapan koleganya yang diberhentikan secara sepihak. (ery)

Pemecatan Honorer di Muna