Kendari,Lenterasultra.com-Dua Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengundurkan diri karena maju Pileg 2019 mendatang. Dua Komisioner tersebut adalah Abdul Rauf dan Lukman.
Pasalnya, Kemarin, Kamis 23/8/2018 di Aula Husni Kamil Manik, KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) telah resmi melantik dua komisioner Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap dua anggota KPU Kabupaten Kolaka periode sisa masa jabatan 2014-2019 tersebut.
Dua komisioner PAW KPU Kolaka yang dilantik yakni Abdul Rahman dan Abu Bakar. Keduanya dilantik menggantikan Lukman dan Abdul Rauf yang mengundurkan diri karena memutuskan maju di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Pelantikan dan pengambilan sumpah itu dipimpin langsung Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir dan disaksikan oleh sejumlah komisioner KPU Sultra.
Abdul Rauf maju sebagai calon anggota DPRD Kolaka lewat Partai Gerindra. Sedangkan Lukman maju sebagai calon anggota DPRD Provinsi Sultra melalui Partai NasDem.
Dalam kesempatan itu, La Ode Abdul Natsir menegaskan, anggota KPU Kolaka yang baru saja dilantik harus dapat menjaga nama baik KPU serta integritas dan nama lembaga sebagai penyelenggara pemilu.
“Setelah saudara berdua dilantik, diharapkan menanggalkan semua jabatan dan aktifitas lain yang disandang sebagai komitmen menjadi penyelenggara Pemilu yang profesional dan bersedia bekerja sepenuh waktu, sekaligus menjaga independen sebagai penyelenggara pemilu,” tegas Abdul Natsir.
Pria yang akrab disapa Ojo itu, menambahkan, mengingat saat ini telah memasuki tahapan pemilu 2019. Untuk itu harus menjaga profesionalitas sebagai komisioner KPU. (Isma)