LABUNGKARI, Lenterasultra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementera Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tahun 2019 baik untuk pemilihan Presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) digelar di Aula Kantor KPU Buteng, Selasa (21/8).
Ketua KPU Buton Tengah, La Ode Nuriadin mengatakan sesuai dengan berita acara bernomor 85/PL.02.1-BA/7414/KPU/VIII/2018 tentang penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap dalam pemilihan Umum Tahun 2019, KPU Kabupaten Buteng menetapkan DPT Buton Tengah mencapai 76.398 orang.
“Jumlahnya terdiri dari 38.563 pemilih perempuan dan 37.835 pemilih laki-laki,” kata Ketua KPU Buteng La Ode Nuriadin saat dikonfirmasi via Whatsapp pribadinya.
Daftar pemilih yang baru ditetapkan tersebut, kata Nuriadin, tersebar di 317 tempat pemungutan suara di 77 desa kelurahan dan 7 Kecamatan Kabupaten Buton Tengah.
“Di kecamatan GU jumlah pemilihnya sebanyak 14.076 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 59 tempat, Kecamatan Lakudo sebanyak 17.524 pemilih dengan jumlah 72 TPS, Kecamatan Mawasangka 17.949 pemilih dengan 74 TPS, Kecamatan Mawasangka Tengah sebanyak 8.221 pemilih dengan 33 TPS, Kecamatan Mawasangka Timur 4.590 Pemilih dengan 19 TPS, Kecamatan Sangiawambulu sebanyak 5.038 Pemilih dengan 21 TPS dan terakhir Kecamatan Talaga Raya sebanyak 9.000 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 39 TPS,” sebutnya. (Faisal).