Kendari,Lenterasultra.com-Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1439 H pada 22 Agustus 2018 mendatang, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) menghimbau kepada para khatib agar menghindari khutbah berbau politik.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu, Senin 20/8/2018 melalui rilisnya kepada awak media.
“Kami menghimbau kepada para khatib yang akan membacakan khutbah agar tidak menyampaikan pesan kampanye. Atau mengkampanyekan salah satu bakal calon presiden dan wakil presiden RI yang akan bertarung pada pemilu 2019,” imbuh Hamiruddin.
Selain pilpres, lanjutnya, juga tidak mengkampanyekan partai politik (parpol) atau bakal calon anggota DPR, DPD, dan DPRD.
Ia menambahkan, bukan hanya khatib, akan tetapi kepada parpol atau bakal calon anggota DPR, DPD, dan DPRD untuk tidak mempolitisasi daging kurban yang diserahkan kepada kaum duafa.
“Dengan tujuan untuk mempengaruhi mereka untk memilih atau tdk memilih parpol atau calon DPR, DPD dan DPRD tertentu,” tegas Hamiruddin.
Sementara itu, katanya, pengurus masjid juga agar tidak memasang ucapan selamat hari raya idul adha yang berbau kampanye partai, bakal paslon presiden, bakal calon anggota DPR, DPD, atau DPRD.
Himbauan itu, tutur dia, mengacu pada larangan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pemilu. Bagi yang melanggar akan diproses sesuai aturan yang ada.
“Bawaslu Sultra juga mendorong semua pihak, khususnya partai politik dan pemerintah untuk sama-sama memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat di bumi anoa ini,” pungkasnya. (Isma)