Konsel, Lenterasultra.com-Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal meninggalkan partai politik (parpol) yang mengantarkan mereka duduk di kursi legislatif 2014-2019. Ketiga anggota dewan itu adalah Sahrun dari PKB pindah ke Partai Golkar, I Komang Surta dari Nasdem pindah ke Partai Hanura dan Ramayanto dari PPP pindah ke PDIP.
Hal itu dibenarkan oleh Kasubag Administrasi Keuangan Sekretariat DPRD Konsel, Agianto. Katanya ada tiga anggota dewan Konsel tersebut beralih partai.
Meskipun kabar pindahnya tiga anggota DPRD tersebut sudah dibenarkan oleh Sekretariat Konsel, namun hingga saat ini ketiganya belum menyerahkan surat pengunduran diri dari partai pengusung sebelumnya.
“Benar tiga orang anggota dewan itu pindah partai. Namun belum ada surat pengunduran secara resmi yang diajukan kepada partai sebelumnya. Sampai hari ini sekretariat DPRD belum menerima surat pengunduran diri mereka. Makanya, hak-haknya sebagai anggota dewan masih tetap diberikan,” ungkap Agianto.
Selain itu lanjutnya, Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari anggota dewan juga belum ada. “SK pemberhentian anggota dewan kan dari gubernur. Dikarenakan yang memiliki kewenangan memberhentikan adalah gubernur,” beber Agianto.
Olehnya itu, dia meminta kepada tiga parpol yang ditinggalkan tiga anggota dewan tersebut yaitu PKB, Nasdem dan PPP, agar menyampaikan ke sekretariat DPRD Konsel akan pengunduran diri dari tiga senatornya itu.
“Sebab ini menyangkut hak-hak begitu pula Surat Keputusan (SK) pengunduran diri dari gubernur untuk selanjutnya proses Pergantian Antar Waktu (PAW),” pungkasnya. (Rizal)