Kendari,LENTERASULTRA.com-Penyelewengan dana desa sudah semakin marak Indonesia, begitupun di Sulawesi Tenggara (Sultra). Kejahatan yang satu ini potensinya banyak dilakukan oleh perangkat desa, utamanya kepala desa. Apalagi, dana pembangunan desa itu jumlahnya tidak sedikit. Sehigga sangat menggiurkan bagi para pengelolanya. Buktinya saja, sudah banyak kepala desa dilaporkan kepada pihak berwajib akibat menyalahgunakan dana tersebut. Padahal, jika terbukti pelakunya langsung dikenakan sanksi, baik itu sanksi administratif sampai dengan pencopotan dan hukuman penjara.
Kondisi mengkhawatirkan tersebut mendorong pihak penegak hukum untuk mencetus terobosan baru sebagai langkah jitu. Tujuannya agar memperketat pengawasan terhadap dana desa. Salah satu terobosan baru kini dilahirkan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Bintara Pembinaan dan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas). Pasalnya, untuk memperketat pengawasan dana desa, Polda Sultra punya aplikasi yang dinamakan Halu Haluo.
Aplikasi barunya itu, sudah mulai disosialisasikan kepada para bintara yang akan mengawal dana desa. “Sosialsisasi ini untuk melatih para bintara cara menggunakan aplikasi Halu Haluo ini,” ungkap Direktur Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Sultra, Kombes Pol Erfan Prasetyo, saat ditemui usai sosialisasi aplikasi Halu Haluo di Aula Ditreskrimsus Polda Sultra, Kamis (26/7) pagi tadi.
Katanya, Direktorat Binmas memiliki Babinkamtibmas sebagai garda terdepan, maka lewat aplikasi yang sebentar lagi bakal dilaunching diharapkan dapat memantau lebih ketat penggunaan dana desa. Jika terjadi penyimpangan, para babin dapat menginformasikannya kepada satuan terkait lebih cepat,” bebernya.
Kombes Pol Erfan menyebutkan, Babinkatibmas yang dimiliki Polda Sultra saat ini berjumlah 639 personil. “Personil Babinkamtibmas kita hanya 639 yang tersebar di 2.272 desa se-Sultra. Jika melihat persentase, memang jumlah kita belum cukup 50 persen. Artinya tidak memadai atau masih kurang,” katanya.
Untuk itu, lanjut dia, dengan apkikasinya itu dapat membantu kinerja Babinkamtibmas. Makanya, sebelum dilaunching terlebih dahulu mempersiapkan para personil bagaimana menggunakan aplikasi tersebut.
“Dalam waktu dekat ini jajaran kami bakal melakukan launching aplikasi sekaligus mengundang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra agar ikut melihat bahwa Polri memiliki keseriusan menjaga mengenai dana desa,” cetusnya.
Ia berharap, hadirnya aplikasi itu, juga semakin memudahkan masyarakat dalam melihat perkembangan dana desa. Sedangkan bagi Kepolisian, tambah Kombes Pol Erfan, aplikasi ini dapat mempermudah pengawasan dana desa serta ikut memantau kinerja Babinkamtibmas di lapangan.
“Aplikasi Halu Haluo dapat diinstal oleh masyarakat di Play Store melalui handphone selulernya. Dengan begitu mereka dapat melihat hasil pemantauan Babinkamtibmas melalui aplikasi tersebut,” tutup Erfan. (Ilham)