Kendari, LENTERASULTRA.com-Seleksi calon anggota Bawaslu 17 Kabupaten/Kota di Sultra sudah memasuki tahapan tes psikologi. Di tahapan kedua ini, peserta yang ikut hanyalah mereka yang dinyatakan lulus berkas. Jumlahnya sebanyak 254 orang.
Namun saat seleksi Psikologi dilaksanakan Selasa (17/7), ternyata tidak semua peserta calon Bawaslu yang lulus berkas ikut. Dari 2547 orang, tiga diantaranya tidak hadir saat tes psikologi, sehingga pihak panitia mendiskualifikasi ketiga peserta tersebut.
“Yang tidak mengikuti seleksi ini ada tiga orang. Mereka berasal dari Kolut satu orang, Kolaka satu orang, dan Wakatobi satu orang. Ketiga orang ini sudah gugur. Karena di pedomannya itu kalau tidak mengikuti salah satu kegiatan tes baik itu tes tertulis maupun tes psikologi maka yang bersangkutan akan dinyatakan mengundurkan diri atau gugur sebagai peserta seleksi,” kata Muhammad Abbas, ketua Timsel dua saat ditemui usai pemeriksaan psikologi, Selasa (17/07).
Menurut Abbas, sesuai jadwal, tes psikologi ini akan dilaksanakan selama empat hari dengan berbagai tahapan. Mulai ujian tertulis, diskusi hingga wawancara. Hasil tes psikologi akan diumumkan antara 24 Juli hingga 30 Juli mendatang. Mengenai hasil seleksi psikologi ini sambung Abbas, akan digabungkan
dengan hasil tes tertulis dengan presentasenya 60% tes tertulis (CAT) dan 40% tes psikologi. Total nilai ini akan di rangking dari urutan 1 sampi 15. “Peserta yang menempati urutan 15, 14 dan 13 akan gugur untuk mengikuti tahapan selanjutnya,” sambungnya.
Sementara Irfan Ido, ketua tim seleksi zona 1 mengatakan, peserta yang dinyatakan lulus di ujian tahap dua ini selanjutnya akan mengikuti tes kesehatan dan tes wawancara. Dari tahapan ini, akan gugur masing-masing 3 orang dari setiap Kabupaten/Kota. Setelah itu, dilanjutkan dengan tes uji kelayakan dan kepatuhan di Bawaslu Provinsi. Dari tahapan ini juga akan gugur 3 orang sehingga kemudian akan di kirim 6 orang peserta di Bawaslu Pusat untuk menentukan 3 orang calon komisioner Bawaslu di 17 Kabupaten/Kota di Sultra.
Baik Muhammad Abbas maupun Irfan Ido berharap agar, peserta dapat mengikuti tes dengan baik hingga tes seleksi berakhir, karena kelulusan bukan dari siapa siapa tetapi dari diri sendiri. “Kami tidak mau ada yang mengatakan yang tidak lulus akibat timselnya tidak adil. Banyak asumsi miring seperti itu yang berkembang di masyarakat, padahal sebenarnya tes tertulis dan tes psikologi itu jelas nilainya dan sangat transparan,” sambungnya.
Tes tertulis misalnya, begitu selesai tes, pesertanya langsung melihat nilainya. Dan hasil tersebut langsung diumumkan di lokasi ujian CAT. Sementara tes psikologi, sepenuhnya wewenang Polri. Hasil tes psikologi dari Polda Sultra itu akan di kirim ke Mabes Polri setelah itu, di kirim ke Bawaslu RI lalu kemudian di kirim kembali ke Bawaslu Sultra untuk di umumkan. (Ilham/Pebri)