LABUNGKARI, Lenterasultra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Tengah mulai membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif sejak tanggal 4 hingga 17 Juli mendatang. Namun, hingga delapan hari pendaftaran dibuka, belum ada Parpol peserta Pemilu yang mendaftarkan Bacalegnya.
“Sejak dibukanya pendaftaran hingga sekarang dari 14 hari yang disediakan, belum ada satupun partai yang mendaftarkan Bacalegnya,” kata Ketua KPU Buteng, La Ode Nuriadin saat dikonfirmasi di Kantornya, Rabu (11/7).
Untuk proses pendaftaran bakal caleg ini, para pendaftar bisa melakukannya secara online dan offline. Parpol menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk mengentri dan mengupload seluruh bakal caleg yang didaftarkan.
Atas itu, Nuriadin mengimbau partai politik agar mendaftar jangan diakhir pendaftaran karena jika nantinya ditemukan syarat-syarat yang belum terpenuhi maka berkas otomatis akan dikembalikan.
“Pengajuan bakal calon itu kembali kepada mereka (Parpol), hanya kita harapkan kepada masing masing Parpol ini agar tidak mendaftar di hari-hari akhir, kekhawatiran kami jika masih terdapat dokumen yang mungkin belum lengkap hingga tidak ada waktu lagi untuk menyempurnakannya,” harapnya.
(alan)