Baubau, LENTERASULTRA.com – Narkotika sepertinya masih sulit untuk diberantas. Dalam kurun waktu enam bulan di tahun 2018, Sat Narkoba Polres Baubau, menangani 14 kasus narkoba, dengan tersangka sebanyak 20 orang.
Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, penanganan kasus Narkoba yang ditangani Sat Narkoba Polres Bauabu memiliki peningkatan. Untuk saat ini, dari 14 laporan yang ditangani, 13 LP atau 19 tersangka sudah diserahkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau.
“Sekarang kami tinggal menangani 1 LP dan satu tersangka, namun kami sudah titipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Baubau,” ungkap Iptu Bahri SH, Kasat Narkoba Polres Baubau, saat ditemui beberapa awak media, usai upacara Hari Anti Narkoba International (HANI).
Dari 20 tersangka kasus narkoba yang ditangani Sat Narkoba Polres Bauabu,
rata-rata menggunakan Narkotika jenis sabu. Peredaran narkoba di Kota Baubau kebanyakan dibawah 0,1 gram, sebab para tersangka memakai dan menggunakan paket seharga 500 ribu.
Untuk para tersangka, satu masih dibawah umur, 19 tersangka lainnya sudah termasuk dewasa. Satu diantaranya adalah seorang wanita. “Untuk tersangka yang sudah divonis saya belum tau pasti, akan tetapi saya rasa saya sudah ada yang divonis,” jelasnya.
Setelah terbentuknya Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Baubau, pihak Sat Narkoba Polres Baubau akan terus melakukan koordinasi, agar penanganan narkoba di Baubau bisa lebih maksimal. (hengki)