Kendari, Lentarasultra.com-Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara menorehkan prestasi yang luar biasa. Instansi yang kini dinakhodai Brigjend Bambang Priyambadha itu berhasil mengamankan 2,4 kilogram sabu-sabu. Serbuk haram sebanyak 2.400 gram itu, merupakan total barang bukti narkoba yang disita BNNP Sultra sepanjang tahun 2018 ini.
“Sejak Januari hingga Juli 2018 ini, tercata,t 11 kasus narkoba yang kami ungkap. Dari belasan kasus ini, kami berhasil mengamankan 2,4 narkoba jenis sabu,” kata kepala BNNP Sultra, Brigjend Polisi Bambang Priyambdha,” dalam perayaan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di aula Bahteramas kantor Gubernur Sultra, Kamis (12/7/2018).
Jumlah barang bukti ini, hanya meningkat 500 gram bila dibandingkan dengan barang bukti yang diamankan di tahun 2017 lalu. Sementara jumlah kasusnya hanya selisih satu kasus dengan tahun lalu. Mantan Wakapolda Sultra ini menambahkan, dengan banyaknya barang bukti narkoba yang diamankan itu, menjadi bukti jika peredaran narkoba di Sultra semakin pesat.
“Pertumbuhan narkotika ini sangat pesat, maka dari itu saya mengajak bersama-sama komponen masyarakat untuk bersatu padu memberantas narkoba dilingkungan kita,” pesannya. Bambang juga berharap, agar seluruh lapisan masyarakat dapat bersama-sama menanggulangi serta memberantas peredaran narkotika yang saat ini sudah tumbuh dengan pesat di wilayah Kota Kendari.
Perdistribusian Narkoba ke Kendari juga semakin canggih. Para pelakunya sudah menggunakan transportasi udara seperti di bandara Haluoleo untuk memasoknya ke Bumi Anoa. Ini juga menjadi bukti, jika permintaan narkoba yang semakin meningkat, dan Kendari merupakan tempat peredaran paling banyak untuk di Sultra.
Ia mengungkapkan, selain mengamankan ribuan gram barang bukti sabu, BNN juga berhasil menyita 800 gram ganja sepanjang tahun 2018 ini. Tidak hanya itu, para pelaku penyalahgunaan dengan berbagai profesi mulai kurir hingga bandar berhasil ditangkap. Meski begitu, pihaknya masih bersukur karena hingga saat ini, BNNP Sultra belum pernah mendapatkan pelajar yang menggunakan obat obatan terlarang tersebut. “Yang banyak kami temukan menyalahgunakan narkoba adalah pekerja swasta dengan beragam profesi,” ungkapnya.(Ilham)