LENTERASULTRA.com – Setiap manusia khususnya umat muslim identik berlomba-lomba melakukan kebaikan di bulan ramadan. Diharapkan di bulan penuh suci ini, para pelaku korupsi pun berhenti melakukan perbuatan keji itu, namun nyatanya tidak.
Pada Rabu, (23/5) sore kemarin KPK menangkap Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat dan menetapkannya sebagai tersangka bersama kontraktor bernama Tony Kongres. Ia diduga menerima suap sebanyak Rp 400 juta agar PT Barokah Batauga Mandiri (BBM) bisa memenangkan proyek Rehabilitasi Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Bupati Buton lanjutan tahap III senilai Rp 2,9 Miliar.
Akibat perbuatannya itu, ia harus mendekam di rumah tahanan KPK Cabang Jakarta Timur. Lokasi rutan itu ada di belakang Gedung Merah Putih KPK.
“AFH (Agus Feisal Hidayat) ditahan untuk 20 hari ke depan,” tutur Jubir KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat, (25/5) dini hari.
Dengan demikian ia akan menjalani sebagian sahur dan puasa ramadhan tahun ini terhitung hari ini hingga 12 Juni 2018 mendatang di balik jeruji besi. Bukan hanya Agus, Tony alias Acucu juga akan mengalami hal yang serupa. Bedanya ia ditahan di Rutan Guntur Cabang KPK.
Pantauan wartawan lenterasultra.com, Restu Fadillah, di gedung KPK, keduanya keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 00.30 WIB dengan mengenakan rompi khas KPK yang berwarna orange. Keduanya tidak keluar berbarengan, melainkan secara bergantian.
Yang pertama kali keluar dari ruang pemeriksaan yang ada di lantai dua adalah Tony. Ia tak mengatakan sepatah kata pun saat diberondong sejumlah pertanyaan oleh awak media.
Sekitar tiga menit kemudian, disusul oleh Agus. Ia tampak lusuh dan memilih bungkam seribu bahasa dan langsung masuk ke mobil tahanan yang telah menunggunya di lobi. (Rere)