LENTERASULTRA.com- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memberikan stimulan berupa iuran selama 6 bulan untuk 5.000 pekerja Lembaga Ekonomi Masyarakat Sejahtera (LEMS di Sultra. Penyerahan bantuan itu difasilitasi oleh Dinas Perkebunan dan Holtikultura Provinsi Sulawesi Tenggara.
Iuran tersebut diserahkan dalam sosialisasi yang dihelat BPJS Ketenangakerjaan bersama Dinas Perkebunan dan Holtikultura Sulawesi Tenggara dalam rangka pemberian perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi anggota lembaga ekonomi masyarakat sejahtera ( LEMS).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan La Uno, mengatakan, pemberian.stimulan merupakan tindak lanjut BPJS Ketenagakerjaan dalam memberi perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja yang tergabung dalam LEMS di Sulawesi Tenggara.
Ia memaparkan pentingnya program program jaminan sosial nasional yang bertujuan memberi perlindungan bagi seluruh masyarakat pekerja di Indonesia sesuai amanat UU pasal 32 ayat 4.
“Dalam UUD, diamanatkan untuk menyelenggarakan 4 program diantaranya, jaminan kecelakaan, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun,” ungkapnya.
Oleh sebab itu lanjut La Uno, BPJS Ketenagakerjaan telah merubah fokus sesuai dengan semangat program strategis nasional kepada seluruh pekerja termasuk pekerja informal dimana persentasi pekerja informal mencapai 60 persen dari total pekerja di Indonesia.
“Anggota LEMS Sulawesi Tenggara sudah begitu besar, dari hitungan yang ada dalam satu desa hampir 100 anggota, dan total kurang lebih 20.000 anggota di Sulawesi Tenggara, dari itu kami memberikan stimulasi selama 6 bulan pertama untuk 5000 pekerja dari 20.000 pekerja. Kamipun bekerjasama dengan beberapa perbankan,” terangnya.
Di segmen kali ini pekerja yang hadir dari petani. Untuk iuran tetap sama diangka Rp 16.800 sudah mendapatkan dua jaminan sosial, yaituh jaminan kecelakaan kerja dan jaminan hari tua. Dalam sosialisasi ini dihadiri oleh peserta anggota LEMS dari 3 kabupaten diantaranya Konawe selatan, Konawe dan Kolaka timur. (sry)