LENTERASULTRA.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya mewujudkan pertumbuhan sistem keuangan secara berkelanjutan, stabil, dan mampu melindungi kepentingan masyarakat. Terkait hal itu, lembaga yang bergerak di bidang kegiatan Capacity Building bagi pelaku usaha jasa keuangan.
Sasarannya, memacu pertumbuhan industri jasa keuangan Sulawesi Tenggara yang stabil dan berkelanjutan.
Plt Kepala OJK Sultra, Muh. Fredly Nasution mengatakan, perkembangan dunia usaha dengan dukungan kemajuan teknologi dapat menimbulkan risiko yang kompleks.
Hal ini, katanya, membutuhkan manajemen risiko yang didukung oleh penguatan fungsi audit internal. Manajemen risiko dan audit internal merupakan elemen penting dalam mengelola sebuah bisnis khususnya di lembaga jasa keuangan.
“Olehnya itu, peningkatan kapasitas bagi para pelaku usaha industri keuangan terus kami lakukan,” kata Fredly saat memberikan sambutan di Grand Clarion Kendari, Selasa (10/4/2018).
Dia menuturkan, selain audit internal dan manajemen risiko yang baik, dalam upaya menjaga kualitas dan optimalisasi proses bisnis serta tata kelola yang baik yaitu melalui penerapan pengendalian grafitasi dan whistleblowing system di OJK.
Oleh sebab itu lanjutnya, OJK sebagai regulator jasa keuangan dapat menjadi role model memberikan arahan kepada PUJK mengenai pengendalian gratifitasi dan whistleblowing sistem yang telah dilakukan. Hal ini tidak kalah pentingnya dalam rangka mengedepankan aspek integritas dan government yang baik bagi PUJK. (Sri)