LENTERASULTRA.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi atas penangkapan personel KPK gadungan di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengaku berterima kasih atas penangkapan tersebut. “Ya sejumlah pihak yang mengaku-ngaku KPK dan memeras sudah diproses oleh kepolisian setempat. Tentu kami apresiasi dan ucapkan terimakasih,” tuturnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, (4/4).
Dalam kesempatan tersebut, Febri mengingatkan kepada seluruh pihak, khususnya penyelenggara negara untuk waspada terhadap pihak yang menggunakan atau mencatut nama lembaga antirasuah tersebut.
Bahkan Febri menyarankan agar masyarakat langsung melaporkan pada kepolisian setempat, jika ada pihak-pihak yang mengaku KPK dan meminta fasilitas atau uang atau bisa juga lapor ke bagian pengaduan masyarakat KPK di https://www.kpk.go.id/id/layanan-publik/pengaduan-masyarakat/mengenai-pengaduan-masyarakat.
Seperti diberitakan, belum lama ini masyarakat di Konkep digegerkan oleh anggota KPK gadungan. Mereka berjumlah lima orang, antara lain berinisial Ju (38), Ivan (31), Ari (34), Hu (40), dan Is (42).
Dua di antaranya ditangkap sementara berseragam lengkap, tiga orang lainnya memakai kaos kemeja putih mirip penyidik polisi. Mereka yang berhasil ditangkap dan diproses oleh Polsek Wawonii Kabupaten Konawe Kepulauan itu ketahuan memeras kepala desa dengan mengatasnamakan lembaga antirasua itu.
Dari tangan mereka, pihak kepolisian mengamankan uang tunai sebesar Rp 34 juta yang terselip di dalam tas yang disembunyikan di dalam mobil pelaku, satu buah laptop, dokumen yang berisi data desa, lima buah handphone, kartu ATM, buku rekeing, baju seragam berwarna merah serta mobil Toyota Avanza berwarna silver.
Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap ini bukan pertama kalinya, melainkan sudah enam kali mereka memeras kepala desa dan kepala sekolah. Rata-rata mereka memberikan uang kepada pemeras Rp 10 juta sampai Rp 15 juta. (Rere)