30 Warga Binaan Rutan Kolaka, Tes Urine

Petugas BNN Kolaka saat melakukan tes urine terhadap 30 warga binaan Rutan, Senin (26/3/2018)

LENTERASULTRA.com, Badan Narkotika Nasional (BNN) terus berupaya meminimalisir penggunaan narkoba di Indonesia. Tak hanya intens bersosialisasi, instansi yang menangani persoalan obat-obatan terlarang itu juga rutin menggelar tes urine.

Di Kolaka, BNN Kabupaten setempat menyambangi warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIb Kolaka, Senin (26/3). Petugas BNN Kolaka yang dipimpin langsung Kepala BNN Kabupaten Kolaka Eryan Noviandi, ingin memastikan warga binaan Rutan Kolaka benar-benar bebas dari penggunaan atau penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNN Kabupaten Kolaka Eryan Noviandi mengatakan, kedatangan mereka untuk melakukan screening atau untuk mengetahui kondisi residen akibat penyalahgunaan narkoba yang meliputi aspek medis dan aspek sosial melalui tes urine kepada warga binaan Rutan.

“Kedatangan kami ini hanya ingin memastikan, kalau Rutan Kolaka ini benar bebas dari narkoba. Makanya, hari ini kami lakukan tes urine kepada warga binaan,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, tes urine kali ini tidak semua dilakukan kepada warga binaan. Melainkan hanya kepada mereka yang selama ini memiliki kasus hukum narkoba.

“Hanya kepada mereka yang dicurigai masih menggunakan narkoba. Inipun kami lakukan, pasca adanya kerjasama antara pihak Rutan dan BNN Kolaka,” tuturnya.

Untuk itu katanya, jika pada saat tes urine nanti terbukti positif menggunakan narkoba, maka pihaknya akan melakukan rehab jalan atau menurunkan tim medis untuk pengobatan lebih lanjut.

Ia juga mengatakan, ini untuk pertama kalinya dilakukan pada tahun ini. Kedepan akan dilakukan minimal dua kali dalam setahun. Tapi, semua itu kata dia, tergantung dari kebutuhan Rutan Kolaka.

“Yang jelas, Kolaka saat ini sudah keluar dari zona merah penggunaan narkoba. Karena satu persatu kasus narkoba dapat kita selesaikan. Sebab, berdasarkan data yang kami himpun ada penurunan penggunaan narkoba di Kolaka. Penurunannya, yah ke angka 0,05 persen hingga 0,06 persen. Angka ini cukup signifikan dari target BNN sebesar 0.03 persen. Artinya, kami sudah melebihinya. Meski demikian, masih ada beberapa titik rawan penyalahgunaan narkoba yang selalu menjadi perhatian kami,” katanya.

Sementara itu, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIb Kolaka Abas mengatakan, pemeriksaan urine ini bukan untuk pertama kalinya. Namun untuk yang kedua kalinya. Sebab, belum lama ini pihak Kemenkumham Sultra yang turun langsung melakukan kegiatan serupa.

“Ini koordinasi BNN Kolaka secara mendadak yang benar-benar menginginkan warga binaan ini bersih dari peredaran maupun penggunaan narkoba,” ungkapnya diwaktu yang sama.

Ia juga mengatakan, warga binaan yang dilakukan pemeriksaan urine ini berjumlah 30 orang dari 291 warga binaan. “Ini kami acak. Dan untuk warga binaan pengguna narkoba mencapai 61 orang. Adapun hasilnya kedepan, kita akan koordinasi dengan BNN
untuk kordinasi lebih lanjut,” tuturnya.

Untuk diketahui, sebelum dilakukan pemeriksaan urine tersebut, kedua instansi itu menandatangani perjanjian kerjasama tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika di aula Rutan Kolaka yang disaksikan langsung warga binaan. (inga)