Agen BRI-Link di Raha Tertipu, Transfer Rp 8 Juta, Dapat Upal

LENTERASULTRA.com-Modus penipuan bermodal uang palsu (Upal) kini makin beragam. Jika di Kendari ada yang sewa PSK pakai duit abal-abal, di Raha tak kala kekinian. Seorang lelaki yang belakangan ketahuan bernama HS, menggunakan jasa pengiriman uang instan. Agen BRI-Link ia kelabui.

Rabu (14/3) malam, sekira pukul 19.00 Wita, di sebuah toko kecil milik di Jalan Tengiri, Kelurahan Wamponiki, datang HS. Ia menemui pemiliknya, Wa Ode Sulastri dan menyebut hendak mengirim uang lewat fasilitas BRI-Link, senilai Rp 8 juta. Lelaki itu lalu menyebut nomor rekening yang dituju, sembari memegang segepok “duit” yang disebutnya berjumlah yang sama dengan yang hendak ditransfer.

Untuk uang senilai itu maka dibebankan jasa pengiriman sebesar Rp 25 ribu. Keduanya sepakat. Sulastri lalu menekan pin mesin pengirim uangnya, dan tak lama, saldo miliknya senilai Rp 8 juta berpindah rekening. Transaksi tuntas, si lelaki menaruh duitnya, senilai yang ditransfer.

Nah, usai menaruh duit, dengan alasan mengambil uang jasa transfer, HS keluar rumah. Sulastri langsung mengambil uang yang diletakan di meja. Perempuan kelahiran tahun 1982 itu langsung pucat karena uang yang ia hitung ternyata palsu. Itu duit abal-abal, meski ada beberapa lembar yang asli

Ada 54 lembar dengan pecahan seratus ribu rupiah. Sulastri pun memberi tahu suaminya. Sayangnya, pelaku langsung kabur memacu kuda besinya.
Merasa ditipu dan dirugikan, Sulastri malam itu pula langsung melaporkan kejadian tersebut, pada polsek setempat.

Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga mengatakan, pihaknya sementara melakukan penyelidikan terhadap pelaku, dengan modus “minta tolong”. “Identitas pelaku sudah ditahu,” terangnya sembari menyampaikan tersangka dikenakan pasal 36 UU Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Perwira berpangkat dua melati ini menghimbau, agar masyarakat yang memiliki BRI-LINK, untuk berhati-hati dan selalu memeriksa terlebih dulu, uang yang bakal diberikan. (ery)

BRIpalsuuang